Palembang, 12 September 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan menggelar rapat daring melalui Zoom Meeting membahas Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Muara Enim mengenai Pembiayaan Kontrak Tahun Jamak Pengembangan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. H. Mohamad Rabain Kabupaten Muara Enim.
Rapat yang berlangsung dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Hendrik Pagiling, selaku Sekretaris Tim Tenaga Ahli Penyusunan Naskah Akademik dan Raperda dimaksud.
Turut hadir dalam rapat tersebut jajaran Kanwil Kemenkum Sumsel, Direktur RSUD Moh. Rabain beserta jajarannya, Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Muara Enim, Kepala Bagian Hukum RSUD Muara Enim, serta Bagian Perencanaan Anggaran Kabupaten Muara Enim.
Direktur RSUD Moh. Rabain, Selamat Oku Asmana, dalam sambutannya menekankan urgensi pembangunan sarana dan prasarana rumah sakit yang menjadi salah satu rujukan utama di wilayah Muara Enim.
Sementara itu, Tim Tenaga Ahli Perancang Peraturan Perundang-undangan menyampaikan paparan substansial dan teknis penyusunan Naskah Akademik dan Raperda. Beberapa poin penting yang dibahas antara lain: memastikan pengembangan RSUD Moh. Rabain tercantum dalam Perda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Muara Enim Tahun 2025–2029; memberikan saran agar pengambilan keputusan senantiasa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; penormaan pasal-pasal krusial yang perlu segera dibahas; penetapan batas waktu penyerahan Detail Engineering Design (DED) dan dokumen kelengkapan lainnya kepada Bagian Hukum pada 17 September 2025 untuk selanjutnya dibahas dalam Rapat Pembahasan APBD Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2026.
Dalam arahannya, Hendrik Pagiling menegaskan bahwa pembangunan dengan skema tahun jamak memiliki urgensi tinggi karena merupakan proses berkelanjutan yang saling berkaitan. “Keberhasilan pada tahap awal akan menentukan kualitas, efektivitas, dan keberlanjutan tahap berikutnya. Karena itu, setiap tahapan harus direncanakan matang, dilaksanakan penuh tanggung jawab, serta diawasi konsisten,” ungkapnya.
Menanggapi kegiatan ini, Kepala Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, menyampaikan apresiasinya atas kolaborasi yang terjalin antara pemangku kepentingan daerah dan jajaran Kanwil Kemenkum Sumsel.
“Kami mendukung penuh upaya penyusunan Naskah Akademik dan Raperda terkait pengembangan RSUD Moh. Rabain Muara Enim. Kehadiran rumah sakit yang lebih representatif dan modern sangat penting bagi masyarakat. Oleh karena itu, penyusunan regulasi harus dilakukan dengan cermat, agar pembangunan ini benar-benar memiliki dasar hukum yang kuat dan dapat dilaksanakan secara berkesinambungan,” tegas Kakanwil.
Rapat ditutup dengan kesepakatan untuk melakukan penyempurnaan terhadap draft yang sudah ada, serta mengakomodasi berbagai masukan substantif yang muncul dalam pembahasan.