
Palembang — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan mengikuti kegiatan diskusi secara daring terkait Penyusunan Revisi Draft Peraturan Menteri Hukum tentang SP4K-LAPOR Kemenkum dan Evaluasi SP4N-LAPOR. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum pada Rabu, 3 Desember 2025, sebagai bagian dari rangkaian pengumpulan data dan masukan dari Unit Eselon I serta Kantor Wilayah terkait pelaksanaan penanganan laporan dan pengaduan masyarakat.
Diskusi tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Permohonan Diskusi secara Daring Nomor SEK.5-HH.05.05-33 tanggal 28 November 2025 yang dikeluarkan oleh Kepala Biro Hukum, Komunikasi Publik dan Kerja Sama, Ronald Lumbuun. Kanwil Kemenkum Sumsel menjadi salah satu peserta yang dijadwalkan mengikuti sesi diskusi bersama beberapa Kantor Wilayah lainnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh pegawai yang menangani layanan pengaduan masyarakat di lingkungan Kanwil Kemenkum Sumsel sebagai informan untuk memberikan data, pengalaman teknis, serta masukan terkait efektivitas implementasi SP4K-LAPOR dan integrasinya dengan SP4N-LAPOR. Dalam diskusi tersebut, dilakukan pembahasan mengenai identifikasi kendala, kebutuhan penguatan sistem, penyempurnaan prosedur tindak lanjut aduan, serta peningkatan koordinasi antarunit.
Melalui kegiatan ini, diharapkan penyusunan revisi Permen SP4K-LAPOR dapat menghasilkan kebijakan yang lebih komprehensif dan adaptif, mendukung transparansi, akuntabilitas, dan responsivitas pelayanan publik di lingkungan Kementerian Hukum.
Maya Agustina, Pranata Humas Ahli Pertama Kanwil Kemenkum Sumsel yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan pentingnya kolaborasi dan konsistensi dalam penanganan aduan masyarakat.
“Penanganan pengaduan masyarakat bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi bagian dari komitmen moral untuk memastikan setiap suara publik didengar, ditindaklanjuti, dan menjadi bahan evaluasi perbaikan layanan. Melalui forum seperti ini, kami berharap kualitas pelayanan informasi dan pengelolaan aduan di lingkungan Kemenkum semakin optimal dan bermanfaat bagi masyarakat luas,” ujarnya.
Kanwil Kemenkum Sumsel menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini sebagai momentum untuk memperkuat sinergi serta meningkatkan kualitas pengelolaan layanan hukum berbasis teknologi informasi dalam mendukung Reformasi Birokrasi.
Dengan terselenggaranya diskusi ini, Kanwil Kemenkum Sumsel berkomitmen untuk terus memperbaiki mekanisme tindak lanjut laporan demi terwujudnya pelayanan publik yang cepat, tepat, dan berintegritas.

