
Palembang, 10 September 2025 — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan melalui Tim Kerja Badan Strategi Kebijakan (BSK), didampingi langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, mengikuti Diskusi Strategi Kebijakan (DSK) yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting oleh Kanwil Kementerian Hukum Jawa Barat, Rabu (10/9).
Diskusi ini mengusung tema “Evaluasi Kebijakan Pengelolaan Royalti Lagu dan Musik sebagai Upaya Kantor Wilayah Menguatkan Tata Kelola dan Memberdayakan Pelaku Ekonomi Kreatif.” Tema ini sejalan dengan komitmen Kementerian Hukum dan HAM dalam memperkuat perlindungan hak cipta, serta memastikan tata kelola royalti dapat memberikan manfaat yang adil bagi para pelaku seni dan industri kreatif.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Kanwil Kemenkum Jawa Barat, Asep Sutandar, dan dilanjutkan dengan sambutan oleh Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum, Andry Indrady, yang menekankan pentingnya konsistensi implementasi kebijakan agar perlindungan hak cipta tidak hanya sebatas regulasi, tetapi juga mendorong kesejahteraan bagi para pencipta dan pelaku usaha musik.
Selanjutnya, narasumber memaparkan materi terkait evaluasi pengelolaan royalti lagu dan musik, serta menekankan tiga pilar utama dalam sistem hak cipta yaitu regulasi, penegakan hukum, dan manajemen. Peserta yang hadir dari berbagai Kanwil tampak antusias mengikuti sesi diskusi dan tanya jawab, dengan menyampaikan beragam pertanyaan dan masukan terkait mekanisme distribusi royalti dan efektivitas kebijakan yang berjalan.
Kegiatan ditutup dengan closing statement oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Funna Maula Massaile, yang menegaskan bahwa peran Kanwil sangat strategis dalam mengawal kebijakan di daerah, sekaligus memastikan para pelaku ekonomi kreatif mendapatkan haknya secara proporsional.
Melalui partisipasi dalam DSK ini, Kanwil Kemenkum Sumsel berkomitmen mendukung penguatan tata kelola hak cipta di daerah, sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi tumbuhnya ekosistem ekonomi kreatif yang lebih berdaya saing.



