Palembang. Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan penguatan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum di wilayah secara virtual, Rabu (19/3). Hadir mewakili Kakanwil dalam kegiatan tersebut, Kepala Bidang Pelayanan AHU, Gunawan beserta staf Bidang AHU.
Direktur Jenderal AHU, Widodo dalam sambutannya menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan momentum penting untuk memperkokoh pemahaman tentang peran Ditjen AHU dalam menjaga stabilitas hukum di negara Kesatuan Republik Indonesia (RI). Widodo menegaskan, pentingnya peran Ditjen AHU dalam menciptakan sistem hukum yang transparan, anti-korupsi, dan akuntabel, serta memastikan bahwa semua fungsi administratif hukum dapat berjalan dengan baik dan efektif di seluruh wilayah Indonesia.
“Kegiatan ini adalah kesempatan emas untuk kita semua memperkuat pemahaman mengenai tugas Ditjen AHU yang sangat strategis, serta berkomitmen untuk memberikan supremasi hukum yang transparan, serta memastikan sistem hukum kita bebas dari praktik korupsi dan juga terus bekerja sama dengan berbagai stakeholder terkait untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujar Widodo.
Lebih lanjut, Widodo juga mengapresiasi kinerja seluruh Kantor Wilayah Ditjen AHU yang telah berhasil meningkatkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), yang menjadi salah satu indikator penting keberhasilan pengelolaan administrasi hukum.
“Kami sangat mengapresiasi upaya Kanwil yang telah berkontribusi dalam peningkatan PNBP Ditjen AHU. Ini mencerminkan komitmen kita semua dalam menjalankan tugas dengan lebih baik,” tambah Widodo.
Dalam Kesempatan yang sama Sesditjen AHU, Hantor Situmorang menambahkan bahwa penguatan fungsi dan tugas Ditjen AHU ini sangat relevan dalam rangka meningkatkan kinerja layanan hukum di Indonesia, serta memastikan transparansi dalam setiap proses yang dilakukan.
Kakanwil Kemenkum Sumsel, Agato PP Simamora di kesempatan terpisah menyatakan dukungan penuh terhadap tugas dan fungsi Ditjen AHU dalam menjalankan pelayanan hukum yang berkualitas dan profesional di wilayah Sumatera Selatan.
“Sebagai perpanjangan tangan Kementerian Hukum di wilayah, kami berkomitmen untuk bersinergi dengan Ditjen AHU dalam meningkatkan layanan administrasi hukum, seperti pelayanan keperdataan, fidusia, pewarganegaraan, administrasi badan hukum, dan legalisasi dokumen. Kami juga siap mendukung upaya digitalisasi layanan yang memudahkan masyarakat dalam mengakses administrasi hukum secara cepat, transparan, dan akuntabel,” ujar Kakanwil.