
Palembang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan mengikuti kegiatan Reviu Kepatuhan Pelaporan Harta Kekayaan Aparatur Negara Tahun 2024 dan Persiapan Penyelenggaraan Pelaporan Tahun 2025 melalui Aplikasi SERAYA yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum, Rabu (22/10/2025).
Kegiatan tersebut diikuti secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting dari Ruang Rapat Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Sumsel. Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Bulan Mahardika Subekti, bersama Tim Kerja Kepegawaian Kanwil Kemenkum Sumsel.
Penyelenggaraan reviu ini menjadi bagian dari komitmen Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dalam memperkuat integritas aparatur serta meningkatkan kepatuhan ASN terhadap pelaporan harta kekayaan.
Dalam arahannya, Sekretaris Inspektorat Jenderal, Baroto, menegaskan bahwa pelaporan Laporan Harta Kekayaan (LHK) merupakan kewajiban seluruh ASN sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 2 Tahun 2023. “Pelaporan harta kekayaan merupakan indikator integritas sekaligus langkah preventif dalam mencegah praktik korupsi, sejalan dengan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK),” ujarnya.
Baroto menjelaskan bahwa pelaporan LHK dilakukan melalui dua mekanisme, yakni e-LHKPN yang dikelola Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan LHKASN melalui aplikasi SERAYA. Ia juga mengapresiasi capaian luar biasa Kementerian Hukum pada tahun 2024 dengan tingkat kepatuhan 100% dari 6.495 pegawai, sebagai bukti nyata komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Sebagai bentuk inovasi, Inspektorat Jenderal turut menerapkan sistem gamifikasi dalam pemantauan kepatuhan, yang menampilkan peringkat unit kerja berdasarkan persentase pelaporan. “Kepatuhan terhadap LHK bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga cerminan integritas dan tanggung jawab bersama seluruh jajaran, baik di pusat maupun di daerah,” tegas Baroto.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh ASN di lingkungan Kementerian Hukum, termasuk di Kantor Wilayah Sumatera Selatan, dapat terus memperkuat komitmen terhadap nilai-nilai integritas dan transparansi sebagai bagian dari reformasi birokrasi berkelanjutan.


