Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum RI

Kanwil Kemenkum Sumsel Ikuti Sosialisasi Peraturan Menteri tentang Penerapan Manajemen Risiko

WhatsApp Image 2026 01 07 at 10.40.01

Palembang. Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan (Kanwil Kemenkum Sumsel) mengikuti kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri Hukum tentang Penerapan Manajemen Risiko di Lingkungan Kementerian Hukum, Rabu (7/1). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Biro Perencanaan dan Organisasi Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum sebagai upaya penguatan tata kelola pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan berorientasi pada pencapaian kinerja.

Kegiatan sosialisasi dibuka secara resmi oleh Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi, Rahmi Widhiyanti. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa penerapan manajemen risiko merupakan instrumen strategis dalam mendukung pencapaian tujuan organisasi, sekaligus sebagai langkah preventif dalam mengidentifikasi, menganalisis, dan mengendalikan potensi risiko di setiap unit kerja.

Selanjutnya, pemaparan materi disampaikan oleh Perencana Ahli Pertama pada Biro Perencanaan dan Organisasi, Risma Apriyanti. Materi yang disampaikan mencakup substansi Peraturan Menteri Hukum Nomor 15 Tahun 2025, dengan penekanan pada integrasi manajemen risiko dalam manajemen kinerja, peran Unit Pemilik Risiko, serta tahapan proses manajemen risiko yang meliputi penetapan konteks, identifikasi, analisis, evaluasi, hingga perlakuan dan pemantauan risiko.

Kakanwil Kemenkum Sumsel, Maju Amintas Siburian, menyampaikan bahwa sosialisasi ini menjadi langkah penting dalam memperkuat pemahaman jajaran terhadap penerapan manajemen risiko secara komprehensif. Menurutnya, manajemen risiko tidak hanya bersifat administratif, tetapi harus menjadi budaya kerja yang terintegrasi dalam setiap perencanaan dan pelaksanaan program kegiatan.

“Dengan penerapan manajemen risiko yang baik, kita dapat meminimalisir potensi hambatan dan memastikan setiap target kinerja dapat dicapai secara optimal, akuntabel, dan berkelanjutan. Hal ini juga sejalan dengan komitmen kami dalam meningkatkan kualitas tata kelola dan pelayanan publik di lingkungan Kanwil Kemenkum Sumatera Selatan,” ujar Maju.

Melalui kegiatan ini, seluruh satuan kerja diharapkan mampu mengimplementasikan manajemen risiko secara sistematis dan berkesinambungan di seluruh unit kerja, guna mendukung pencapaian sasaran strategis Kementerian Hukum serta mewujudkan pelayanan hukum yang semakin profesional dan terpercaya.

WhatsApp Image 2026 01 07 at 10.46.01WhatsApp Image 2026 01 07 at 10.46.02

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI SUMATERA SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend Sudirman Km. 3,5 Kec. Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
PikPng.com phone icon png 604605   +62896-4854-7707
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumsel@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kemenkumhamsumsel@gmail.com

 

facebook kanwil kemenkumham sumsel   twitter kanwil kemenkumham sumsel   instagram kanwil kemenkumham sumsel   linked in kemenkumham   Youtube Kanwil Kemenkumham Sumsel   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA SELATAN


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend Sudirman Km. 3,5 Kec. Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
PikPng.com phone icon png 604605   089648547707
PikPng.com email png 581646   kanwilsumsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kumhamsumsel@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI