Palembang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan mengikuti kegiatan Sosialisasi Survei Implementasi Core Values ASN BerAKHLAK Tahun 2025, Senin (6/10). Kegiatan yang diselenggarakan secara daring oleh Biro Sumber Daya Manusia Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum ini dihadiri oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Bulan Mahardika Subekti beserta jajaran.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Biro SDM Setjen Kemenkum, Fajar Sulaeman Taman, yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya internalisasi nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK dan Employer Branding Bangga Melayani Bangsa sebagaimana dicanangkan Presiden Joko Widodo pada tahun 2021. Ia menyampaikan bahwa pelaksanaan survei ini merupakan agenda strategis nasional yang harus diwujudkan melalui budaya kerja yang profesional, penuh integritas, serta berorientasi pada pelayanan publik.
“Hasil survei akan dijadikan dasar rekomendasi kebijakan penguatan budaya kerja ASN dan berpengaruh terhadap penilaian Reformasi Birokrasi. Untuk itu, partisipasi aktif seluruh ASN sangat dibutuhkan karena keterlibatan penuh mencerminkan komitmen bersama dalam membentuk ASN yang benar-benar BerAKHLAK,” jelasnya.
Pada kesempatan tersebut Fajar juga menjelaskan hasil survei tahun sebelumnya, di mana pada 2023 indeks BerAKHLAK berada pada angka 58,9% dengan predikat B (cukup sehat), meningkat pada 2024 menjadi 77,2% dengan predikat A (sehat). Tahun ini, diharapkan keterlibatan ASN semakin optimal sehingga hasil survei lebih baik lagi.
Kanwil Kemenkum Sumsel menyambut positif kegiatan ini. Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumsel, Maju Amintas Siburian, menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan survei. Menurutnya, partisipasi penuh dari seluruh pegawai Kanwil Kemenkum Sumsel sangat penting, bukan hanya untuk memenuhi kewajiban administrasi, tetapi juga sebagai upaya nyata dalam memperkuat budaya kerja yang sehat, transparan, dan berintegritas.
“Kami berkomitmen untuk mendukung sepenuhnya pelaksanaan survei ini, sehingga hasilnya dapat memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kualitas Reformasi Birokrasi di Kementerian Hukum,” tegasnya.