Palembang, Pada hari ini Kamis (15/05/2025) Kanwil Kemenkum Sumsel mengikuti Rapat Koordinasi dan Penilaian Apresiasi Aransemen Terbaik Mars Kekayaan Intelektual Indonesia Berbasis Musik Tradisi Nusantara dan Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual (KBKI) secara Virtual. Kegiatan ini diikuti oleh pegawai Kekayaan Intelektual di Kanwil Kemenkum Sumsel.
Kegiatan dibuka langsung oleh Dirjen KI, Razilu. Beliau menjelaskan ketentuan sayembara adalah aransemen menggunakan elemen music tradisional Nusantara, menggunakan kostum kedaerahan masing-masing dan perekaman dilakukan secara langsung. Untuk kriteria penilaian dinilai dari Vokal dan pemain music termasuk penampilan maupun olah vocal. Kemudian acara dilanjutkan dengan pemutaran video mars kekayaan intelektual dari berbagai daerah.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memeriahkan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia yang jatuh pada tanggal 26 April. Kanwil Kemenkum Sumsel telah melaksanakan berbagai rangkaian acara dalam rangka memeriahkan Hari Kekayaan Intelektual di antaranya membuka layanan kekayaan intelektual di pusat perbelanjaan di kota Palembang yaitu di PTC Mall dan di Palembang Icon Mall pada tanggal 26 April 2025 lalu, kemudian mengikuti sayembara apresiasi Aransemen Terbaik Mars Kekayaan Intelektual Indonesia Berbasis Musik Tradisi Nusantara dan Kawasan Berbasis kekayaan Intelektual, melakukan pengawasan dan pemantauan : Re-sertifikasi pusat perbelanjaan dan Sertifikasi Pusat Perbelanjaan berbasis KI di Sumsel utk Januari-April 2025 telah dilakukan sebanyak 10 dan telah diterbitkan Sertifikatnya oleh DJKI dengan rincian :
a. Re- Sertifikasi 2 Mall : Palembang Indah Mall dan Palembang Squer.
b. Sertifikasi Mall 5 : Palembang Trade Center, Palembang Indah Mall, Transmart, OPI Mall Banyuasin dan Lippo Plaza Lubuklinggau.
c. Pusat Perbelanjaan Perorangan ada 3 : Toko Etnik Nusantara (Etnira), Griya Tuan Kentang dan KCHaris Jaya yang penyerahan sertifikatnya akan direncanakan pada bulan Juni 2025 serta kegiatan Pengawasan IndiGeo Terdaftar di Sumsel akan dimulai tgl 15 Mei 2025 sampai bulan Juli 2025.
Selain sayembara aransemen, rapat ini juga membahas Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual (KBKI). Dalam sesi ini, Razilu juga menjelaskan bahwa KBKI harus memenuhi beberapa kriteria utama, yaitu memiliki potensi kekayaan intelektual yang dapat dikembangkan, berkontribusi terhadap penguatan ekonomi berbasis kekayaan intelektual, serta memiliki keberlanjutan dalam pengelolaan dan pengembangannya.
Kakanwil Kemenkum Sumsel, Agato PP Simamora menyampaikan dukungannya untuk kegiatan ini. “kekayaan intelektual tidak hanya memberikan pelindungan hukumnya, tetapi juga tentang merayakan kreativitas dan identitas budaya bangsa.