Palembang, 18 Juni 2025 — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan (Kanwil Kemenkum Sumsel) kembali mencatatkan prestasi membanggakan dengan meraih 100% tingkat kepatuhan dalam pelaporan harta kekayaan Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui Aplikasi Seraya.
Capaian ini menempatkan Kanwil Sumsel di peringkat ke-5 nasional dari 50 unit kerja di lingkungan Kementerian Hukum. Partisipasi dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaporan Harta Kekayaan ASN ini merupakan tindak lanjut atas undangan dari Sekretaris Inspektorat Jenderal Kemenkumham yang tertuang dalam Surat No: ITJ.1-KP.09.08-14 tanggal 11 Juni 2025.
Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting dan dihadiri oleh para pejabat fungsional serta CPNS Kanwil Sumsel, yaitu Tommy, Efka Firsta, Winda Fitri, Wahyu, dan Siti Komariah, dari ruang teleconference Kanwil setempat, Rabu (18/6).
Kegiatan monev diawali dengan laporan dari Indah Dwi Widyasih, Ketua Kelompok Kerja Pengelolaan Urusan SDM Itjen Kemenkum, dan dilanjutkan dengan sambutan serta arahan dari Sekretaris Itjen, Baroto.
Dalam arahannya, Baroto menekankan bahwa pelaporan harta kekayaan melalui Aplikasi Seraya merupakan bagian dari strategi pencegahan potensi penyimpangan dan kerugian negara. Beliau juga memberikan apresiasi kepada unit kerja yang telah mencapai 100% pelaporan, termasuk Kanwil Sumsel, dan menegaskan pentingnya menjaga integritas serta martabat ASN di lingkungan Kementerian Hukum.
Memasuki materi, Apriliya, Analis SDM Itjen Kemenkum menekankan ada tiga yang menjadi fokus strategi dalam Laporan Harta Kekayaan (LHK) periode 2025 yakni pencapaian pelaporan LHK dan pengunggahan BPE SPT 100%, kemudian setiap Unit Kerja fokus pada pencapaian strategi akselerasi pencapaian LHK SERAYA 100% dengan dukungan penuh manajemen serta sinergitas pelapor dan administrator, serta konsistensi dan keuletan monitoring pelaporan LHK tiap unit kerja.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen Kanwil Kemenkum Sumsel dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan, serta memperkuat akuntabilitas ASN dalam menjalankan tugasnya.