Palembang, Selasa 25 Februari 2025, Kanwil Kemenkum Sumsel yang diwakili oleh Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Gunawan menghadiri undangan Press Release Pengungkapan Kasus dan Pemusnahan Barang Bukti di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan.
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kepala BNNP Sumsel Bapak Brigjen Pol. Dr. Drs. Guruh Achmad Fadiyanto, M.H. Dalam sambutannya, Guruh Achmad Fadiyanto mengharapkan dukungan dari masyarakat untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam membantu pemerintah untuk penanganan Narkoba di Provinsi Sumsel. Penanganan Narkotika ini juga sudah termasuk dalam program 13 Asta Cita yang dirancang oleh Presiden yaitu Asta Cita ke-7 yakni memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi dan penyeludupan.
Sebelum dilakukan pemusnahan barang bukti, Labfor Polda Sumsel melakukan Pemeriksaan Barang Bukti yang disaksikan oleh para tamu undangan. Pemeriksaan ini bertujuan untuk melihat keaslian barang-barang yang akan dimusnahkan apakah sesuai dengan berita acara yang dibuat atau tidak. setelah itu proses pemusnahan barang bukti dilakukan dengan pengeboran didalam gentong. Pemusnahan ini sendiri dikarenakan barang bukti adalah salah satu obyek eksekusi, sehingga diharapkan tidak ada lagi tunggakan penyelesaian perkara pada tahun ini, disamping itu juga mengurangi tumpukan barang bukti.
Kegiatan dihadiri oleh Ditresnarkoba Polda Sumsel Bapak AKBP C.S Panjaitan, S.E., M.Si, Labfor Polda Sumsel Bapak Iptu Dirli Fahmi Rizal, Kanwil Dirjen Pemasyarakatan Sumsel Bapak Erwedi Supriyatno, Bc.IP., S.H., M.H, dan Seluruh Kepala Lapas yang berada di Kota Palembang.
Kegiatan ini ditutup dengan Penandatanganan Berita Acara Pemusnahan Barang Bukti oleh Kepala BNNP Sumsel
Kegiatan pemusnahan barang bukti ini dapat menjadi kegiatan yang memberikan inspirasi bagi kita karena barang bukti merupakan objek yang sangat vital dalam suatu perkara”ujar Agato PP Simamora Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan.