Musi Banyuasin, Tim dari Kanwil Kemenkum Sumsel yang diwakili oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Yenni, JFT Analis Kekayaan Intelektual, Dio Gestianda, Pengelola BMN, Rizky akurniawan, Helpdesk KI, Syafira berkunjung ke Kebun Gambir Babat Toman, Musi Banyuasin pada Kamis (15/05/2025) kemarin.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pengawasan ke Kebun Gambir Babat Toman yang terdaftar sebagai Indikasi Geografis. Adapun tujuan dari pengawasan ini adalah untuk menghindari terjadinya penyalahgunaan produk Indikasi Geografis terdaftar. Jika Gambir Babat Toman, Musi Banyuasin tidak dapat mempertahankan karakteristik,kualitas dan reputasi dari Indikasi Geografis sebagaimana dalam diskripsi akan dikoordinasikan ke DJKI.
Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan koordinasi ke Dinas Perdagangan dan Perindustrian Musi Banyuasin. Dalam koordinasi ini diperoleh informasi akan difasilitasi pendaftaran permohonan KI secara gratis terhadap 15 orang UMKM binaannya di Bulan Juni 2025 yang saat ini baru terdata 1(satu) pendaftaran Merek yaitu Kedai Gambo dan 2 (Dua) Hak Cipta yaitu Motif Kebun Gambo dan Motif Titik 7 Sama sisi.
Koordinasi ke Bappedalitbang Musi Banyuasin ini merupakan tindak lanjut potensi Indikasi Geografis yang terdaftar 2024 di DJKI yakni jumputan Gambo. Plt Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah, Agus Arisman menyampaikan bahwa "saat ini telah terbentuk MPIG jumputan Gambo, logo dan diskripsi jumputan. Akan tetapi Akta Notaris Pendirian Badan Hukum MPIG belum ada karena terkendala dana serta dukungan Bupati.
Indikasi Geografis (IG) merupakan bagian dari Hak Kekayaan Intelektual yang melindungi tanda suatu barang atau produk yang berasal dari daerah tertentu, dengan reputasi, kualitas dan karakteristik yang unik karena faktor lingkungan geografis. IG memberikan perlindungan terhadap produk-produk lokal agar tidak disalahgunakan oleh pihak lain dan dapat meningkatkan nilai komersial produk tersebut.
"Pengawasan dan pemantauan terhadap Indikasi Geografis sangat penting demi menjaga reputasi, kualitas dan karakteristik tersebut agar tetap terjaga sehingga dapat bernilai ekonomi dan supaya tidak disalahgunakan oleh pihak tertentu"ungkap Agato PP Simamora, kakanwil Kemenkum Sumsel.