Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum RI

Kanwil Kemenkum Sumsel Selenggarakan Pelatihan Bahasa Isyarat : "Ketika Tangan Berbicara, Dunia Mendengarkan"

 WhatsApp Image 2025 12 03 at 12.15.27 6ce2c993

Palembang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan menggelar Pelatihan Bahasa Isyarat dengan tema “Ketika Tangan Berbicara, Dunia Mendengarkan” sebagai bentuk komitmen menghadirkan pelayanan publik yang inklusif dan ramah bagi penyandang disabilitas, khususnya masyarakat Tuli, Rabu (3/11). Kegiatan berlangsung di Aula Musi Kemenkum Sumsel dan diikuti oleh 50 peserta yang terdiri dari PNS, CPNS, PPPK, serta Duta Layanan Kanwil Kemenkum Sumsel.

Pada kesempatan ini, Ketua Pelaksana Tommy menyampaikan laporan bahwa pelatihan ini dirancang untuk meningkatkan pemahaman peserta mengenai bahasa isyarat, memperkuat kemampuan komunikasi visual, serta mendorong sikap inklusif di lingkungan kerja maupun masyarakat. Tommy menjelaskan bahwa peserta akan mempelajari berbagai materi, mulai dari pengenalan dunia Tuli, perbedaan SIBI dan BISINDO, etika komunikasi, hingga praktik langsung berupa isyarat abjad, angka, kosakata dasar sehari-hari, pemanfaatan ekspresi wajah dan gerakan tubuh, serta simulasi percakapan.

Pelatihan ini menghadirkan narasumber dari Gerakan untuk Kesejahteraan Tuna Rungu Indonesia (Gerkatin) Sumatera Selatan, yaitu Iwan Oktarianto yang didampingi oleh juru bahasa isyarat Faisal Fani, M.I.Kom. Setelah pembukaan acara, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi dari para narasumber dan sesi praktik interaktif yang melibatkan seluruh peserta.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, yang pada kesempatan ini diwakili oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Bulan Mahardika Subekti, secara resmi membuka kegiatan pelatihan. Dalam sambutannya, Kakanwil menegaskan bahwa bahasa isyarat bukan hanya gerakan tangan, tetapi jembatan komunikasi dan simbol kesetaraan. Beliau menyampaikan bahwa komunikasi adalah hak dasar setiap individu, sehingga instansi pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memberikan pelayanan yang ramah dan dapat diakses oleh seluruh masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.

Kakanwil juga berharap peserta dapat menerapkan ilmu yang diperoleh dalam tugas sehari-hari, sehingga pelayanan publik di Kanwil Kemenkum Sumsel semakin inklusif dan humanis. Ia menyampaikan apresiasi kepada narasumber dan panitia atas terselenggaranya kegiatan yang dinilai sangat bermanfaat bagi pegawai.

Kegiatan ditutup dengan penyerahan sertifikat kepada seluruh peserta sebagai tanda partisipasi dan komitmen dalam mendukung upaya peningkatan pelayanan inklusif. Melalui pelatihan ini, Kanwil Kemenkum Sumsel menegaskan langkah nyata dalam membangun lingkungan yang lebih terbuka dan menghargai keberagaman, sejalan dengan semangat tema “Ketika Tangan Berbicara, Dunia Mendengarkan.”

WhatsApp Image 2025 12 03 at 12.15.25 895a339bWhatsApp Image 2025 12 03 at 12.15.27 bfa4473b

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI SUMATERA SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend Sudirman Km. 3,5 Kec. Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
PikPng.com phone icon png 604605   +62896-4854-7707
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumsel@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kemenkumhamsumsel@gmail.com

 

facebook kanwil kemenkumham sumsel   twitter kanwil kemenkumham sumsel   instagram kanwil kemenkumham sumsel   linked in kemenkumham   Youtube Kanwil Kemenkumham Sumsel   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA SELATAN


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend Sudirman Km. 3,5 Kec. Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
PikPng.com phone icon png 604605   089648547707
PikPng.com email png 581646   kanwilsumsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kumhamsumsel@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI