Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum RI

Kanwil Kemenkum Sumsel Serahkan Laporan Akhir Analisis dan Evaluasi Perda ke Pemprov dan Pemkot Palembang

WhatsApp Image 2025 12 08 at 11.55.04 2c1fad9d

Palembang — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan menyerahkan Laporan Hasil Akhir Analisis dan Evaluasi Peraturan Daerah (Perda) kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan Pemerintah Kota Palembang pada Senin (08/12/2025). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut pelaksanaan program Analisis dan Evaluasi Hukum yang telah dilaksanakan sepanjang tahun 2025.

Penyerahan dilakukan oleh Tim Analis Hukum Kanwil Kemenkum Sumsel, Nurhidayat Hamid dan Ahmedi. Agenda pertama dilaksanakan di Kantor Gubernur Sumatera Selatan, di mana laporan secara resmi diterima oleh Kepala Biro Hukum dan HAM Setda Provinsi Sumatera Selatan, Dedi Harapan. Pihak Pemerintah Provinsi menyambut baik laporan tersebut dan mengapresiasi kontribusi Kanwil dalam mendukung peningkatan kualitas regulasi daerah.

Selanjutnya, laporan untuk Pemerintah Kota Palembang diserahkan di Kantor Walikota dan diterima oleh perwakilan Bagian Hukum Kota Palembang, Ike Kusrini. Ia menyampaikan bahwa laporan tersebut akan menjadi bahan pertimbangan penting dalam melakukan penyempurnaan Peraturan Daerah agar tetap harmonis dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Kanwil dalam mendukung tata kelola regulasi daerah yang berkualitas dan berkeadilan.

“Analisis dan evaluasi produk hukum daerah bukan hanya rutinitas administratif, tetapi bagian dari upaya memastikan regulasi daerah tetap relevan, tidak tumpang tindih, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Kami berharap pemerintah daerah dapat memanfaatkan laporan ini sebagai dasar penyempurnaan maupun harmonisasi peraturan ke depan,” ujar Maju.

Ia menegaskan bahwa Kanwil akan terus berperan aktif dalam memberikan pendampingan teknis pembentukan peraturan daerah melalui pendekatan kolaboratif bersama pemerintah daerah.

Dengan telah diserahkannya laporan ini, Kanwil Kemenkum Sumsel berharap langkah tersebut dapat memperkuat kesinambungan penyempurnaan regulasi di daerah, sejalan dengan prinsip pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik.

WhatsApp Image 2025 12 08 at 11.55.04 0db53b78

WhatsApp Image 2025 12 08 at 11.55.04 1d07ac20

WhatsApp Image 2025 12 08 at 11.55.04 18b1740a

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI SUMATERA SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend Sudirman Km. 3,5 Kec. Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
PikPng.com phone icon png 604605   +62896-4854-7707
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumsel@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kemenkumhamsumsel@gmail.com

 

facebook kanwil kemenkumham sumsel   twitter kanwil kemenkumham sumsel   instagram kanwil kemenkumham sumsel   linked in kemenkumham   Youtube Kanwil Kemenkumham Sumsel   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA SELATAN


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend Sudirman Km. 3,5 Kec. Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
PikPng.com phone icon png 604605   089648547707
PikPng.com email png 581646   kanwilsumsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kumhamsumsel@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI