Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum RI

Kanwil Kemenkum Sumsel Sosialisasikan KUHP Baru di Kabupaten Muara Enim

WhatsApp Image 2025 12 23 at 08.40.01

Muara Enim, 22 Desember 2025 — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan melaksanakan sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) di Aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Muara Enim, Senin (22/12).

Kegiatan ini dihadiri oleh Plt. Asisten III Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Kepala Bagian Hukum, serta perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Muara Enim. Sosialisasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah daerah dan masyarakat terhadap paradigma baru hukum pidana nasional yang akan mulai berlaku secara efektif.

Kegiatan dibuka oleh Plt. Asisten III Kabupaten Muara Enim, Harson Sunardi, yang menekankan pentingnya pemahaman KUHP baru sebagai landasan hukum nasional yang disusun sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan perkembangan masyarakat Indonesia.

Materi pertama disampaikan oleh Zulkifni J. Patra selaku Penyuluh Hukum Ahli Madya yang mengulas paradigma KUHP baru, termasuk semangat dekolonisasi hukum pidana dan penguatan nilai keadilan restoratif. Selanjutnya, Dian Merdiansyah selaku Penyuluh Hukum Ahli Muda memaparkan ringkasan pasal-pasal krusial dalam KUHP baru yang perlu dipahami oleh aparatur pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat.

Sosialisasi berlangsung interaktif dengan adanya diskusi dan sesi tanya jawab yang diikuti oleh para peserta, antara lain lurah, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), akademisi, serta tokoh masyarakat. Berbagai pertanyaan dan masukan disampaikan terkait implementasi KUHP baru dalam praktik pemerintahan dan kehidupan bermasyarakat.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Sumsel, Hendrik Pagiling, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan kesiapan seluruh pemangku kepentingan dalam menghadapi pemberlakuan KUHP baru.

“Melalui sosialisasi ini, kami berharap seluruh unsur pemerintah daerah dan masyarakat dapat memahami substansi serta semangat KUHP baru, sehingga implementasinya ke depan dapat berjalan efektif, berkeadilan, dan selaras dengan nilai-nilai hukum nasional,” ujar Hendrik.

Kanwil Kemenkum Sumsel berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan dan penyuluhan hukum secara berkelanjutan sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan kesadaran hukum masyarakat dan penyelenggaraan pemerintahan yang taat hukum.

WhatsApp Image 2025 12 23 at 08.40.02WhatsApp Image 2025 12 23 at 08.40.03WhatsApp Image 2025 12 23 at 08.40.03 1

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI SUMATERA SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend Sudirman Km. 3,5 Kec. Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
PikPng.com phone icon png 604605   +62896-4854-7707
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumsel@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kemenkumhamsumsel@gmail.com

 

facebook kanwil kemenkumham sumsel   twitter kanwil kemenkumham sumsel   instagram kanwil kemenkumham sumsel   linked in kemenkumham   Youtube Kanwil Kemenkumham Sumsel   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA SELATAN


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend Sudirman Km. 3,5 Kec. Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
PikPng.com phone icon png 604605   089648547707
PikPng.com email png 581646   kanwilsumsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kumhamsumsel@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI