Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum RI

Perkuat Perlindungan KI, Kanwil Kemenkum Sumsel koordinasi dengan Pemkab PALI

 WhatsApp Image 2026 04 29 at 13.01.37 1

PALI, — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan melalui Divisi Pelayanan Hukum melaksanakan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten PALI dan Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten PALI dalam rangka penyusunan Peraturan Daerah (Perda) Kekayaan Intelektual (KI), pembaruan nota kesepahaman (MoU), serta inventarisasi potensi KI di daerah pada hari ini Selasa (28/04) di Pali.

Kegiatan yang berlangsung di Bagian Hukum, Bagian Tata Pemerintahan Pemkab PALI, serta Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten PALI. Tim Kanwil yang dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan KI, Yenni, bersama jajaran melakukan koordinasi lintas perangkat daerah guna mendorong penguatan perlindungan KI di wilayah tersebut.

Dalam pertemuan dengan Bagian Hukum Pemkab PALI, disampaikan pentingnya pembentukan Perda KI sebagai tindak lanjut Surat Edaran Menteri Hukum terkait fasilitasi pembentukan regulasi di bidang kekayaan intelektual. Pemerintah Kabupaten PALI menyambut baik usulan tersebut dan berkomitmen untuk mendorong agar Perda KI dapat masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026, meskipun terdapat tantangan efisiensi anggaran.

Selain itu, koordinasi juga dilakukan dengan Bagian Kerja Sama terkait pembaruan MoU antara Kanwil Kemenkum Sumsel dan Pemkab PALI yang telah berakhir pada Desember 2025. Pemerintah daerah menyatakan antusiasme dan akan menindaklanjuti pembahasan draf kerja sama tersebut.

Sementara itu, dalam koordinasi bersama Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten PALI, dibahas inventarisasi potensi KI, baik personal maupun komunal, termasuk pengembangan Koperasi Desa Merah Putih. Saat ini tercatat sebanyak 71 koperasi telah terbentuk, meskipun belum seluruhnya beroperasi secara mandiri. Pemerintah daerah juga berencana mengusulkan pembiayaan melalui APBD Perubahan Juli 2026 guna mendorong pendaftaran merek kolektif secara menyeluruh.

Adapun potensi KI yang berhasil diidentifikasi antara lain fasilitasi 20 permohonan merek, potensi Indikasi Geografis berupa “Beras Padi Anyar PALI” yang memiliki karakteristik khas, serta potensi hak cipta berupa “Tanjak Kepak Nuri”.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas, menyampaikan bahwa penguatan regulasi melalui pembentukan Perda Kekayaan Intelektual menjadi langkah penting dalam memberikan kepastian hukum serta mendorong pemanfaatan potensi daerah secara optimal.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas, menyampaikan bahwa upaya koordinasi ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat ekosistem kekayaan intelektual di daerah.

"Pemerintah Daerah perlu segera mendorong pembentukan Perda Kekayaan Intelektual serta mempercepat pendaftaran potensi KI agar tidak kehilangan peluang perlindungan dan pemanfaatan secara maksimal"ujarnya.

Dengan peran aktif seluruh pemangku kepentingan dalam menggali dan mengembangkan potensi unggulan daerah maka hak kekayaan intelektual tersebut memiliki daya saing yang kuat di tingkat nasional maupun global.

WhatsApp Image 2026 04 29 at 13.01.37

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI SUMATERA SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend Sudirman Km. 3,5 Kec. Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
PikPng.com phone icon png 604605   +62896-4854-7707
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumsel@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kemenkumhamsumsel@gmail.com

 

facebook kanwil kemenkumham sumsel   twitter kanwil kemenkumham sumsel   instagram kanwil kemenkumham sumsel   linked in kemenkumham   Youtube Kanwil Kemenkumham Sumsel   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA SELATAN


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend Sudirman Km. 3,5 Kec. Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
PikPng.com phone icon png 604605   089648547707
PikPng.com email png 581646   kanwilsumsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kumhamsumsel@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI