
*Palembang.* Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan turut ambil bagian dalam kajian analisis strategi kebijakan yang diselenggarakan Badan Strategi Kebijakan, dengan fokus pada “Analisis Evaluasi Implementasi Peraturan Menteri Hukum Nomor 19 Tahun 2025 tentang Sistem Kerja di Lingkungan Kementerian Hukum,” Rabu, (29/4), secara virtual.
Kepala Kanwil Kemenkum Sumsel, Maju Amintas Siburian melalui Kepala Bagian Tata Usaha Umum menyampaikan bahwa evaluasi ini penting untuk memastikan implementasi sistem kerja berbasis tim berjalan optimal di daerah. “Diperlukan kejelasan tata kelola, terutama terkait peran dan kewenangan dalam tim kerja, agar pelaksanaan di wilayah lebih efektif,” ujarnya.
Berdasarkan paparan dalam diskusi, implementasi sistem kerja berbasis tim di lingkungan Kementerian Hukum pada prinsipnya telah berjalan efektif dan mampu mendukung pencapaian kinerja organisasi. Sistem ini juga dinilai meningkatkan kolaborasi lintas fungsi serta mendorong fleksibilitas kerja melalui penerapan Flexible Working Arrangement (FWA).
Namun demikian, hasil evaluasi juga mengungkap sejumlah catatan penting. Dari aspek efisiensi, masih ditemukan keterbatasan SDM serta dukungan teknologi digital yang belum merata. Dari sisi kecukupan, belum adanya pedoman teknis atau SOP yang baku menyebabkan implementasi sistem kerja berbasis tim berjalan beragam di setiap unit. Sementara dari aspek pemerataan, distribusi beban kerja dinilai belum sepenuhnya proporsional dan masih dipengaruhi pola kerja hierarkis.
Kegiatan yang dikemas dalam diskusi publik naskah kebijakan ini menghadirkan Kepala Pusat Strategi Evaluasi dan Publikasi Kebijakan Hukum, Ika Ahyani Kurniati, Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi, Rahmi Widhiyanti, serta perwakilan Inspektorat Jenderal, Badan Pembinaan Hukum Nasional, Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan, dan beberapa Kantor Wilayah.
Melalui kajian ini, diharapkan dapat dihasilkan naskah kebijakan dan policy brief yang menjadi dasar rekomendasi strategis bagi pimpinan dalam menyempurnakan sistem kerja ASN di lingkungan Kementerian Hukum. Kemenkum Sumsel menyambut baik langkah ini sebagai upaya mewujudkan organisasi yang lebih lincah, adaptif, dan berorientasi hasil.

