Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum RI

Kanwil Kemenkum Sumsel Terima Koordinasi BAPPEDALITBANG Lubuklinggau Terkait Pendaftaran 40 Merek Dagang UMKM

WhatsApp Image 2025 10 23 at 14.48.31 97211e43

Palembang, Pada hari Kamis (23/10/2025), Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) menerima kunjungan koordinasi dari Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BAPPEDALITBANG) Kota Lubuklinggau

Kunjungan tersebut dihadiri oleh Dessy Hartarti Nst (Peneliti Ahli Muda) dan Endang Rahmayanti (Peneliti Muda) yang diterima langsung oleh tim Bidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Sumsel, yaitu Yulkhaidir (Analis KI Muda), Muhammad Andrey Kurniawan, Hilda Mega Marcella (CPNS), serta Syafira Aquaristha (Helpdesk KI). Pertemuan ini membahas mengenai pendaftaran 40 merek dagang UMKM Kota Lubuklinggau.

Dalam kunjungan tersebut, pihak BAPPEDALITBANG menyerahkan dokumen persyaratan permohonan pendaftaran 40 merek dagang, yang sebagian besar merupakan produk kategori makanan dan minuman. Tim Bidang Kekayaan Intelektual kemudian melakukan verifikasi dan pengecekan kelengkapan dokumen, serta peninjauan desain logo sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, tim juga melakukan pemeriksaan kesamaan merek melalui situs resmi Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) untuk memastikan tidak adanya kesamaan dengan merek lain yang telah terdaftar.
Sebagai bagian dari upaya peningkatan pemahaman hukum di bidang kekayaan intelektual, Kanwil Kemenkum Sumsel juga memberikan edukasi dan pendampingan kepada tim BAPPEDALITBANG Lubuklinggau terkait prosedur pengajuan merek secara daring, termasuk cara menentukan klasifikasi produk sesuai sistem Klasifikasi Nice.

Merek-merek produk UMKM yang telah memenuhi persyaratan kemudian diproses dan didampingi pendaftarannya oleh tim Bidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Sumsel.

“Pendaftaran merek adalah investasi jangka panjang bagi pelaku usaha karena dapat melindungi, memperkuat, dan mengembangkan potensi ekonomi produk lokal agar mampu bersaing di tingkat nasional maupun global”ujar Kakanwil Kemenkum Sumsel.

Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk dukungan nyata Kemenkumham Sumsel dalam mendorong perlindungan hukum atas produk lokal dan penguatan daya saing UMKM melalui pendaftaran kekayaan intelektual.

WhatsApp Image 2025 10 23 at 14.48.31 e91c4505

WhatsApp Image 2025 10 23 at 14.48.32 6f4dfa32

WhatsApp Image 2025 10 23 at 14.48.32 24b9780f

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI SUMATERA SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend Sudirman Km. 3,5 Kec. Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
PikPng.com phone icon png 604605   +62896-4854-7707
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumsel@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kemenkumhamsumsel@gmail.com

 

facebook kanwil kemenkumham sumsel   twitter kanwil kemenkumham sumsel   instagram kanwil kemenkumham sumsel   linked in kemenkumham   Youtube Kanwil Kemenkumham Sumsel   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA SELATAN


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend Sudirman Km. 3,5 Kec. Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
PikPng.com phone icon png 604605   089648547707
PikPng.com email png 581646   kanwilsumsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kumhamsumsel@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI