
Palembang, Pada hari Kamis (16/10/2025 Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan menerima kunjungan koordinasi dari Tim Kajian Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Bappedalitbang Kota Palembang yang diwakili oleh Sanjung dari Universitas Sriwijaya.
Kunjungan tersebut diterima oleh Yenni, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual bersama tim analis dan staf guna membahas 167 daftar inventarisasi potensi KIK Kota Palembang yang terdiri dari Indikasi Asal, Ekspresi Budaya Tradisional, dan Pengetahuan Tradisional.
Tim Kajian menyerahkan dua dokumen laporan dan meminta masukan terkait kelengkapan data pendukung untuk keperluan pendaftaran ke DJKI. Menanggapi hal tersebut, tim Kanwil menyampaikan beberapa saran perbaikan, antara lain: Surat pernyataan dari dinas pengusul bahwa KIK merupakan milik Kota Palembang, Penjelasan asal-usul KIK berdasarkan kecamatan atau kelurahan, Pencantuman tautan video pembuatan atau publikasi KIK, Tidak memasukkan makanan yang sudah punah atau tidak lagi diproduksi
Selain itu, Kanwil juga meminta agar data 167 potensi KIK tersebut dimasukkan dalam Form Pencatatan KIK dalam bentuk softcopy, guna memudahkan proses verifikasi dan koreksi oleh operator.
Di lain tempat, Maju Amintas Siburian, Kakanwil Kemenkum Sumsel menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkum Sumsel akan selalu berkomitmen dalam menjaga potensi kekayaan intelektual sehingga tidak klaim oleh pihak lain.
“Pendataan dan pencatatan potensi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) di Kanwil Kemenkum Sumsel harus dilakukan untuk melindungi, melestarikan, dan memanfaatkan warisan budaya serta pengetahuan tradisional milik masyarakat, agar tidak diklaim oleh pihak lain, baik di dalam maupun luar negeri”ujarnya.
Kekayaan Intelektual Komunal (KI Komunal) adalah jenis kekayaan intelektual yang bersifat komunal, yaitu dimiliki bersama oleh suatu komunitas, masyarakat adat, atau kelompok tertentu, bukan oleh individu atau badan hukum secara pribadi. Kekayaan ini berasal dari hasil cipta, rasa, dan karsa yang berkembang secara turun-temurun dan menjadi identitas budaya komunitas tersebut.

