
PALEMBANG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan mengikuti kegiatan Kick Off Program Pengembangan dan Penilaian Kompetensi ASN Bidang Hukum Tahun 2026 secara virtual. Kegiatan strategis ini dibuka secara resmi oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani, Bc.IP., S.H., M.Si., bersama Wakil Menteri Hukum, Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M.Hum., yang memberikan arahan langsung mengenai arah kebijakan SDM hukum ke depan.
Dalam laporannya, Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani, menyampaikan bahwa program ini merupakan langkah konkret untuk memastikan seluruh ASN di lingkungan Kementerian Hukum memiliki standar kompetensi yang seragam dan unggul.
Menanggapi arahan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumsel, Maju Amintas Siburian, menyatakan kesiapan jajarannya untuk menyukseskan program tersebut di tingkat wilayah. Beliau menegaskan bahwa meskipun diikuti melalui layar virtual, substansi pengembangan kompetensi ini harus diimplementasikan oleh setiap pegawai. "Kehadiran Wamen Hukum dan Kepala BPSDM dalam kick off ini menunjukkan betapa krusialnya pengembangan SDM. Kami di Sumsel berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas agar pelayanan hukum kepada masyarakat semakin berkualitas," tegas Maju Amintas.
Kakanwil menambahkan bahwa di tahun 2026, tantangan birokrasi menuntut ASN yang tidak hanya memahami aturan secara teknis, tetapi juga memiliki integritas moral yang kokoh. Menurutnya, pemetaan kompetensi ini akan membantu Kantor Wilayah dalam menyusun peta jabatan yang lebih akurat. "Ini adalah upaya kita menciptakan sistem merit yang sehat di lingkungan Kementerian Hukum. Saya ingin ASN di Sumsel menjadi garda terdepan dalam penguasaan hukum dan etika kerja," lanjutnya.
Kegiatan ditutup dengan paparan teknis mengenai instrumen penilaian yang akan diimplementasikan sepanjang tahun anggaran 2026. Dengan dimulainya program ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumsel berkomitmen mendukung penuh transformasi SDM yang dicanangkan pusat, guna mewujudkan birokrasi yang lincah, modern, dan mampu memberikan kepastian hukum yang inklusif bagi seluruh masyarakat di Sumatera Selatan.

