Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum RI

Kanwil Kementerian Hukum Sumsel Perkuat Pendampingan Ranperda Berbasis HAM

IMG 20260130 WA0029

Palembang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan terus memperkuat peran strategisnya dalam memastikan produk hukum daerah disusun dengan memperhatikan prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia (HAM). Hal ini diwujudkan melalui Rapat Persiapan Pendampingan Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah dari Perspektif HAM yang dilaksanakan pada Jumat (30/1) di Ruang Bidang Instrumen dan Penguatan HAM Kanwil Kementerian HAM Sumatera Selatan.

Kegiatan ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, antara lain perwakilan pemerintah provinsi dan pemerintah kota, perancang dan analis hukum, serta akademisi dari sejumlah perguruan tinggi di Sumatera Selatan. Rapat bertujuan untuk menyamakan persepsi dan memperkuat sinergi dalam pendampingan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) agar selaras dengan nilai-nilai HAM sejak tahap perumusan norma hukum.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, menegaskan bahwa pendampingan Ranperda berbasis HAM merupakan bagian penting dari upaya menghadirkan regulasi daerah yang berkeadilan dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap proses pembentukan peraturan daerah tidak hanya memenuhi aspek formal, tetapi juga menjunjung tinggi prinsip-prinsip HAM. Pendampingan ini menjadi langkah strategis untuk mencegah lahirnya regulasi yang berpotensi diskriminatif serta memperkuat kualitas produk hukum daerah,” ujar Maju Amintas Siburian.

Dalam rapat tersebut, seluruh peserta pada prinsipnya menyampaikan dukungan terhadap pelaksanaan pendampingan penyusunan Ranperda dari perspektif HAM. Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menyatakan komitmennya untuk terus mendorong pemerintah kabupaten dan kota agar memperhatikan prinsip HAM dalam pembentukan Perda. Sementara itu, Pemerintah Kota Palembang menyampaikan kesiapan untuk berpartisipasi aktif seiring adanya arahan dan koordinasi lintas sektor.

Akademisi yang hadir menekankan pentingnya integrasi prinsip HAM sejak tahap awal pembentukan peraturan perundang-undangan, termasuk kejelasan peran kelembagaan masing-masing pihak. Dari sisi perancang dan analis hukum, disampaikan bahwa pendampingan dapat dikoordinasikan melalui mekanisme resmi dan selaras dengan tugas analisis serta evaluasi terhadap Perda yang menjadi target kinerja.

Rapat ditutup dengan kesimpulan bahwa pendampingan penyusunan Ranperda berbasis HAM merupakan langkah strategis untuk mewujudkan produk hukum daerah yang adil, inklusif, dan berkelanjutan, sekaligus meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam penyusunan regulasi yang berperspektif HAM.

IMG 20260130 WA0030IMG 20260130 WA0031IMG 20260130 WA0032

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI SUMATERA SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend Sudirman Km. 3,5 Kec. Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
PikPng.com phone icon png 604605   +62896-4854-7707
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumsel@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kemenkumhamsumsel@gmail.com

 

facebook kanwil kemenkumham sumsel   twitter kanwil kemenkumham sumsel   instagram kanwil kemenkumham sumsel   linked in kemenkumham   Youtube Kanwil Kemenkumham Sumsel   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA SELATAN


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend Sudirman Km. 3,5 Kec. Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
PikPng.com phone icon png 604605   089648547707
PikPng.com email png 581646   kanwilsumsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kumhamsumsel@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI