Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum RI

Kemenkum Raperbup Dengan Pemerintah Empat Lawang, Bahas Pelayanan RSUD

 WhatsApp Image 2025 11 18 at 15.30.22 2ab2689b

Palembang, Pada Hari ini Selasa (18/11/2025) Kemenkum ikuti Rapat harmonisasi delapan Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Kabupaten Empat Lawang di ruang Teleconference Kanwil Kemenkum Sumsel.

Kegiatan dibuka oleh JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, Zainul Arifin, selaku penanggung jawab tim harmonisasi. Dalam rapat tersebut, Plt. Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Empat Lawang, Sumitro Sukma Bahagia, S.E., M.M., memaparkan substansi Raperbup yang diajukan, meliputi tarif pelayanan kesehatan RSUD, pengelolaan keuangan RSUD, tim percepatan pembangunan, dan sejumlah regulasi lainnya.

Tim perancang menyampaikan bahwa secara substansi, rumusan, dan kewenangan pembentukan, Raperbup telah sesuai dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Namun, masih terdapat beberapa aspek teknik penulisan yang belum sepenuhnya mengacu pada Lampiran II Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022.

Pemrakarsa menerima masukan tersebut dan menyatakan siap melakukan revisi sesuai catatan perbaikan yang diberikan tim perancang. Dari delapan Raperbup yang dibahas, satu di antaranya dikembalikan kepada pemrakarsa untuk ditinjau kembali sebelum dapat dilanjutkan ke tahap harmonisasi berikutnya.

Sementara itu, Maju Amintas Kakanwil Kemenkum mendukung penuh kegiatan ini sebagai langkah penting untuk meningkatkan pelayanan di RSUD.

"Kami sangat mengapresiasi proses harmonisasi ini sebagai langkah penting dalam menigkatkan pelayanan di RSUD karena pada dasarnya RSUD merupakan fasilitas yang sering digunakan oleh masyarakat”ujar Maju Amintas.

Harmonisasi merupakan proses penyelarasan dan penyesuaian berbagai peraturan hukum agar tidak saling bertentangan, konsisten, dan dapat menciptakan sistem hukum yang adil. Tujuannya adalah agar produk hukum yang dihasilkan sejalan dengan prinsip hukum dan sistem hukum nasional, serta mudah diterapkan dan tidak tumpang tindih.

WhatsApp Image 2025 11 18 at 15.30.22 fe94b633

WhatsApp Image 2025 11 18 at 15.30.23 3562746d

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI SUMATERA SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend Sudirman Km. 3,5 Kec. Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
PikPng.com phone icon png 604605   +62896-4854-7707
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumsel@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kemenkumhamsumsel@gmail.com

 

facebook kanwil kemenkumham sumsel   twitter kanwil kemenkumham sumsel   instagram kanwil kemenkumham sumsel   linked in kemenkumham   Youtube Kanwil Kemenkumham Sumsel   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA SELATAN


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend Sudirman Km. 3,5 Kec. Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
PikPng.com phone icon png 604605   089648547707
PikPng.com email png 581646   kanwilsumsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kumhamsumsel@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI