Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum RI

Kemenkum Sumsel Ajak Lurah Kota Palembang Optimalkan Layanan Pos Bantuan Hukum

WhatsApp Image 2026 02 18 at 16.27.34

Palembang. Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan bekerja sama dengan Pemerintah Kota Palembang menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pengoptimalan Layanan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Kelurahan se-Kota Palembang, sebagai upaya meningkatkan kualitas layanan bantuan hukum bagi masyarakat di tingkat kelurahan.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumsel, Maju Amintas Siburian diwakili oleh Penyuluh Hukum Madya, Asnedi, selaku Koordinator Penyuluh Hukum menyampaikan bahwa pentingnya kehadiran Posbankum sebagai garda terdepan dalam memberikan akses keadilan bagi masyarakat, khususnya bagi kelompok rentan dan kurang mampu. Ia menyampaikan bahwa optimalisasi layanan Posbankum harus didukung dengan pelaporan yang tertib, akurat, dan berkelanjutan.

“Posbankum tidak hanya memberikan informasi hukum, tetapi juga bantuan hukum, mediasi, hingga rujukan advokasi. Namun yang tidak kalah penting adalah komitmen dalam pelaporan layanan secara rutin, karena data tersebut menjadi dasar evaluasi dan penguatan layanan bantuan hukum ke depan,” tegasnya.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Palembang, M Ichsanul Akmal, menyampaikan dukungan penuh terhadap keberadaan Posbankum di setiap kelurahan. Ia juga mengajak seluruh lurah untuk mengoptimalkan layanan Posbankum sebagai sarana dalam memberikan akses keadilan bagi masyarakat, khususnya bagi warga yang membutuhkan bantuan hukum.

Posbankum sumsel palembang 3

“Mari Lurah di Kota Palembang, kita maksimalkan Posbankum di wilayah kita. Berikan pelayanan hukum terbaik dan akuntabel,” ujarnya.

Dikutip dari laman resmi Posbankum, per 18 Februari 2026, dari 107 Posbankum kelurahan di Kota Palembang, baru 35 Posbankum yang telah melaporkan layanan secara rutin. Oleh karena itu, diperlukan komitmen dari seluruh kelurahan untuk aktif melaksanakan dan melaporkan kegiatan Posbankum.

Di akhir kegiatan, peserta diberikan panduan teknis pengisian laporan layanan Posbankum melalui aplikasi daring yang dapat diakses pada laman app.posbankum.bphn.go.id/form. Proses pelaporan dimulai dari pengisian data wilayah, penginputan jenis layanan yang diberikan, hingga pengunggahan dokumentasi kegiatan. Pelaporan ini diharapkan dilakukan secara rutin minimal satu kali dalam seminggu.

“Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh Posbankum di Kota Palembang dapat beroperasi secara optimal, memberikan layanan hukum yang mudah diakses oleh masyarakat, serta meningkatkan kualitas pelaporan sebagai bentuk akuntabilitas kinerja layanan bantuan hukum,” tutup Asnedi.

Posbankum sumsel palembang 1

Posbankum sumsel palembang 2

WhatsApp Image 2026 02 18 at 16.27.30

WhatsApp Image 2026 02 18 at 16.27.38

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI SUMATERA SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend Sudirman Km. 3,5 Kec. Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
PikPng.com phone icon png 604605   +62896-4854-7707
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumsel@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kemenkumhamsumsel@gmail.com

 

facebook kanwil kemenkumham sumsel   twitter kanwil kemenkumham sumsel   instagram kanwil kemenkumham sumsel   linked in kemenkumham   Youtube Kanwil Kemenkumham Sumsel   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA SELATAN


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend Sudirman Km. 3,5 Kec. Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
PikPng.com phone icon png 604605   089648547707
PikPng.com email png 581646   kanwilsumsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kumhamsumsel@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI