
Musi Banyuasin, Pada hari ini Kamis (22/10/2025) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual turut berpartisipasi dalam kegiatan Layanan Akselerasi Sinergi Lintas Sektor Sapa Pelaku Usaha (LAKSAN–SAPA) 2025 yang digelar di Kabupaten Musi Banyuasin.
Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Musi Banyuasin, Toha Tohet, Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan Komisi II, Abu Sahri, Kepala DPMPTSP Provinsi Sumsel, Lusapta Yudha, Plt. Kepala DPMPTSP Kabupaten Musi Banyuasin, Riki Junaidi, serta Kabid Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Sumsel, Yenni yang mewakili Kepala Kantor Wilayah. Turut hadir pula pimpinan Bank Sumsel Babel Musi Banyuasin Bapak Irwan Antoni, Ketua HIPMI Kabupaten Musi Banyuasin, Donnie Meilano, perwakilan BPJPH, Alisudi Basri, perwakilan BPOM, Aquirina Leonora, perwakilan KPP Sekayu, Apriyanto, staf DPMPTSP serta OPD terkait, dan lebih dari 100 pelaku UMKM yang mengikuti kegiatan tersebut.
Dalam sambutannya, Kepala DPMPTSP Provinsi Sumatera Selatan, Lusapta Yudha, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan yang telah berlangsung di 12 titik di 15 kabupaten/kota di Sumatera Selatan, dengan Kabupaten Musi Banyuasin sebagai titik terakhir. Program LAKSAN–SAPA 2025 merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk mendorong transformasi pelayanan publik yang lebih dekat dengan masyarakat serta memberikan kemudahan dalam proses perizinan bagi pelaku UMKM.
Sementara itu, Bupati Musi Banyuasin, Toha Tohet, secara resmi membuka kegiatan LAKSAN–SAPA 2025 sekaligus meluncurkan Program Digitalisasi dan Klinik Usaha Kabupaten Musi Banyuasin. Dalam sambutannya, beliau mengapresiasi kolaborasi lintas instansi dan kementerian dalam menghadirkan layanan terpadu yang membantu UMKM memperoleh legalitas usaha, pengetahuan tentang perizinan, serta edukasi melalui talkshow dan pameran produk UMKM.
Kegiatan diisi dengan pemaparan materi dari berbagai narasumber, di antaranya Kanwil Kemenkumham Sumsel, BPOM, BPJPH, HIPMI, Bank Sumsel Babel, dan DJP Pratama, serta dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan pembagian doorprize.
Selain itu, Kanwil Kemenkum Sumsel juga membuka layanan konsultasi Kekayaan Intelektual, yang dimanfaatkan oleh 50 pelaku UMKM dan masyarakat untuk berkonsultasi mengenai pendaftaran Merek.
Kehadiran Kemenkum Sumsel dalam kegiatan ini merupakan wujud dukungan terhadap pemberdayaan UMKM dan peningkatan kesadaran hukum, khususnya dalam pentingnya perlindungan hukum dan legalitas usaha melalui layanan Kekayaan Intelektual.
Kepala Kantor Kemenkum Sumsel meyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen nyata untuk menghadirkan layanan publik yang inovatif, kolaboratif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat .
“ Momentum ini memperlihatkan komitmen nyata untuk menghadirkan layanan publik yang inovatif, kolaboratif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat”ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Kemenkum bersama berbagai instansi lintas sektor saling bersinergi dalam memberikan pelayanan terpadu satu pintu.


