Palembang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan (Kanwil Kemenkum Sumsel) melalui Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Hendrik Pagiling, lakukan audiensi dengan Kepala Biro Hukum Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Dedi Harapan, beserta jajaran di Kantor Biro Hukum Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan pada Selasa (6/3). Audiensi ini bertujuan untuk memperkuat sinergitas antar instansi dalam mendukung kegiatan yang bertujuan menciptakan keadilan dan perdamaian di tingkat daerah, yakni Peacemaker Justice Award (PJA) 2025.
Dalam pertemuan ini, Hendrik Pagiling menyampaikan pentingnya percepatan pembentukan Surat Keputusan (SK) Panitia Seleksi Daerah (Panselda) Provinsi Sumatera Selatan untuk kegiatan PJA 2025. Kegiatan ini, yang akan melibatkan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Kemenkum Sumsel, dan Pengadilan Tinggi, bertujuan memberikan penghargaan kepada individu dan instansi yang berkontribusi dalam menciptakan perdamaian dan keadilan sosial di tingkat desa dan kelurahan.
Hendrik juga menekankan bahwa hingga saat ini sudah ada 128 lurah dan kepala desa (kades) yang mendaftar untuk mengikuti kegiatan tersebut. “Kami berharap lurah dan kades yang terlibat dalam kegiatan ini dapat diberikan penghargaan atas peran aktif mereka dalam menciptakan keadilan dan perdamaian di wilayah masing-masing,” ujarnya.
Selain itu, Hendrik menyoroti pentingnya pembentukan pos bantuan hukum dan paralegal di seluruh kelurahan dan desa, yang diharapkan dapat menjadi solusi atas masalah hukum yang sering dihadapi masyarakat di tingkat lokal. Dengan adanya mekanisme tersebut, masalah hukum bisa diselesaikan tanpa harus melalui proses peradilan, sehingga dapat mengurangi beban lembaga pemasyarakatan.
Lebih lanjut, Hendrik menekankan bahwa keberhasilan PJA 2025 akan melibatkan kerjasama erat antara Kemenkum Sumsel dan panitia seleksi di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota. Tak hanya penilaian terkait perdamaian, namun sektor pariwisata dan penyediaan lapangan pekerjaan di tingkat kelurahan atau desa juga menjadi kriteria penting dalam penilaian.
Kepala Biro Hukum Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Dedi Harapan, mengapresiasi audiensi yang dilakukan oleh Kemenkum Sumsel. Dedi menegaskan, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan sangat mendukung kegiatan PJA 2025 dan akan segera menindaklanjuti pembentukan SK Panselda Provinsi Sumatera Selatan.
“Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan siap mendukung dan bekerja sama untuk memastikan kelancaran kegiatan ini serta program-program hukum lainnya yang bermanfaat bagi masyarakat,” ungkap Dedi.
Audiensi ini menjadi momentum penting dalam memperkuat kerjasama antar instansi demi menciptakan sistem hukum yang lebih dekat dan dapat menyelesaikan masalah hukum di tingkat masyarakat secara efisien. Dengan sinergi yang kuat antara Kemenkum Sumsel dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, diharapkan PJA 2025 dapat menjadi langkah maju dalam menciptakan keadilan sosial yang lebih merata di Sumatera Selatan.