Palembang – Dalam rangka mendukung peningkatan Indeks Reformasi Hukum (IRH) di daerah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan (Kanwil Kemenkum Sumsel) bersama Badan Strategi Kebijakan (BSK) Kemenkum RI melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Penguatan kepada Sekretariat Wilayah IRH, serta Pendampingan Assessment dan Pemenuhan Data Dukung IRH kepada pemerintah daerah di Provinsi Sumatera Selatan.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas sekretariat IRH di wilayah serta memastikan bahwa pemerintah daerah memahami dan mampu memenuhi indikator-indikator IRH secara tepat dan terukur.
Sebagai narasumber, Nizar Apriansyah selaku Analis Kebijakan Madya BSK Kemenkum RI, menyampaikan pentingnya kolaborasi antara pusat dan daerah dalam pelaksanaan reformasi hukum. Ia juga memberikan pendampingan langsung kepada peserta terkait mekanisme pengisian dan verifikasi data dukung IRH.
Turut mendampingi dalam kegiatan ini dari BSK Kemenkum RI adalah: Yudhy Chaerudin – Analis Kebijakan Muda dan Andana Wiyaka Putra – Analis Kebijakan Pertama.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Sumsel. Hendrik Pagiling, mengungkapkan bahwa Sumatera Selatan, sebagai provinsi yang luas dan beragam, sangat membutuhkan penguatan agar seluruh pemerintah daerah memiliki kesiapan yang sama dalam pelaksanaan IRH.
“Pembinaan ini sangat penting agar daerah memiliki pemahaman yang menyeluruh tentang IRH dan tidak tertinggal dalam proses reformasi hukum nasional,” ujarnya.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumsel, Agato PP Simamora, menyampaikan apresiasinya atas terlaksananya kegiatan ini dan berharap pembinaan tersebut berdampak langsung terhadap peningkatan indeks IRH di Sumsel.
“Kami berkomitmen untuk mendukung sepenuhnya pelaksanaan IRH di daerah. Dengan adanya pendampingan dari BSK, kami yakin kualitas pemenuhan data dan pelaporan dari daerah akan semakin baik,” ungkap Agato.
Turut hadir dalam kegiatan perwakilan dari Bagian Hukum Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan Bagian Hukum Kota Palembang . Mereka mendapatkan arahan teknis serta sesi konsultasi langsung terkait pemenuhan data dukung IRH.
Melalui kegiatan ini, diharapkan proses pengisian dan verifikasi data IRH di seluruh wilayah Sumatera Selatan dapat berjalan lebih efektif, akurat, dan sesuai dengan standar nasional yang ditetapkan oleh Kemenkum RI.