Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum RI

Kemenkum Sumsel Dukung Finalisasi Perbup Bansos Tunai Muara Enim

WhatsApp Image 2025 11 28 at 16.39.32 1

Muara Enim — Kantor Wilayah Kemenkum Sumatera Selatan melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum memberikan dukungan penuh dalam proses finalisasi Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Sosial Langsung Tunai melalui Program Keluarga Harapan (PKH) Muara Enim Bangkit Rakyat Sejahtera. Dukungan ini disampaikan dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Pemerintah Kabupaten Muara Enim pada Jumat,(28/11) bertempat di Ruang Rapat Serasan Sekundang.

Hadir mewakili Kanwil Kemenkum Sumsel, Hendrik Pagiling, selaku Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, didampingi tim penyusun Rancangan Perbup. FGD dibuka oleh Kepala Dinas Sosial Muara Enim, Lido Septontoni, SH., M.Si., dan turut dihadiri oleh berbagai perangkat daerah mulai dari Bappeda, BPBD, BPKAD, Disdukcapil, Dinkes, Disdikbud, Satpol PP, Bagian Hukum, camat, hingga Koordinator PKH.

WhatsApp Image 2025 11 28 at 16.39.32

Dalam kegiatan tersebut, tim perancang Kemenkum Sumsel memaparkan harmonisasi teknik penyusunan peraturan, memastikan struktur norma telah sesuai dengan ketentuan UU No. 12 Tahun 2011 beserta perubahannya serta pedoman penyusunan peraturan perundang-undangan. Sesi diskusi berlangsung aktif; peserta memberikan masukan terkait mekanisme penyaluran, penetapan penerima, pengawasan, hingga sinergi antarinstansi demi memastikan bantuan sosial tunai tepat sasaran.

Kepala Kanwil Kemenkum Sumsel, Maju Amintas Siburian, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan FGD dan menegaskan komitmen Kanwil dalam mendukung penyempurnaan regulasi daerah.

“Kami berkomitmen memastikan setiap regulasi daerah, termasuk Perbup Bansos Tunai ini, disusun secara cermat, taat asas, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Kehadiran kami bukan hanya untuk harmonisasi norma, tetapi juga memastikan kebijakan yang dihasilkan benar-benar memberikan manfaat bagi warga Muara Enim,” ungkap Maju.

Ia menambahkan bahwa penyusunan peraturan mengenai bantuan sosial harus mempertimbangkan aspek ketepatan sasaran, transparansi, dan akuntabilitas agar implementasinya berjalan efektif.

“Kemenkum Sumsel siap terus mendampingi proses penyempurnaan Rancangan Perbup ini hingga final, sehingga pemerintah daerah memiliki instrumen hukum yang kuat dalam menyalurkan bantuan kepada masyarakat,” ujarnya.

Seluruh saran dan masukan dari peserta FGD telah dicatat dan akan diakomodir dalam penyempurnaan Rancangan Perbup. Melalui kegiatan ini, diharapkan regulasi yang dihasilkan mampu mendukung peningkatan kesejahteraan serta penguatan pelayanan sosial bagi masyarakat Kabupaten Muara Enim.
WhatsApp Image 2025 11 28 at 16.39.33

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI SUMATERA SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend Sudirman Km. 3,5 Kec. Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
PikPng.com phone icon png 604605   +62896-4854-7707
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumsel@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kemenkumhamsumsel@gmail.com

 

facebook kanwil kemenkumham sumsel   twitter kanwil kemenkumham sumsel   instagram kanwil kemenkumham sumsel   linked in kemenkumham   Youtube Kanwil Kemenkumham Sumsel   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA SELATAN


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend Sudirman Km. 3,5 Kec. Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
PikPng.com phone icon png 604605   089648547707
PikPng.com email png 581646   kanwilsumsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kumhamsumsel@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI