
Palembang, 28 Oktober 2025 — Dalam rangka memperkuat tata kelola profesi notaris yang berintegritas dan profesional, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan melalui Tim Kerja Badan Strategi Kebijakan (BSK) mengikuti Diskusi Strategi Kebijakan Hukum yang diselenggarakan secara daring oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Rabu (28/10).
Kegiatan yang mengusung tema “Evaluasi Kebijakan tentang Syarat dan Tata Cara Pengangkatan, Cuti, Perpindahan, Pemberhentian, dan Perpanjangan Masa Jabatan Notaris sebagai Upaya Mewujudkan Notaris yang Berkualitas dan Berintegritas” ini dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Barat, Sunu Tedy Maranto, dan dilanjutkan dengan sambutan Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum, Andy Indrady.
Diskusi menghadirkan sejumlah narasumber yang memaparkan hasil evaluasi serta rekomendasi reformulasi kebijakan di bidang kenotariatan. Beberapa poin penting yang dibahas antara lain rencana revisi norma substantif, penyesuaian PNBP, penguatan sistem pengawasan berbasis digital, serta pembentukan forum konsultasi reguler dan evaluasi berbasis data untuk memperkuat akuntabilitas dan transparansi profesi notaris.
Para peserta, termasuk perwakilan dari Kanwil Kemenkum Sumsel, aktif memberikan masukan konstruktif dalam sesi diskusi dan tanya jawab. Antusiasme peserta mencerminkan komitmen bersama untuk memperkuat tata kelola profesi notaris yang adaptif terhadap perkembangan hukum dan teknologi.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Sumsel, Hendrik Pagiling, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi wadah penting dalam menyinergikan pandangan dan memperkuat arah kebijakan nasional terkait pembinaan notaris.
“Melalui evaluasi kebijakan seperti ini, kita dapat memastikan bahwa sistem pengangkatan, pembinaan, hingga pemberhentian notaris dilakukan secara objektif, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas layanan hukum,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumsel, Maju Amintas Siburian, menegaskan pentingnya menjaga standar profesionalitas dan integritas notaris di daerah.
“Notaris adalah garda terdepan pelayanan hukum perdata. Kemenkum Sumsel berkomitmen untuk memastikan setiap kebijakan yang lahir benar-benar menjawab kebutuhan lapangan dan memperkuat kepercayaan publik terhadap profesi ini,” tegasnya.
Melalui partisipasi aktif dalam forum nasional ini, Kanwil Kemenkum Sumsel menunjukkan peran strategisnya dalam mendorong reformasi kebijakan hukum yang berkeadilan dan berpihak pada peningkatan mutu layanan publik di bidang kenotariatan.


