Palembang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan melalui Divisi Pelayanan Hukum turut ambil bagian dalam kegiatan Webinar Indikasi Geografis bertajuk “Dari Tangan Pengrajin untuk Dunia: Indikasi Geografis sebagai Penguat Daya Saing Kerajinan Indonesia” yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum RI.
Kegiatan yang berlangsung pada Kamis (31/07) ini dibuka langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu, dan menghadirkan empat narasumber nasional yang kompeten di bidangnya, yakni Direktur Merek dan Indikasi Geografis Hermansyah Siregar, Sekjen Dewan Kerajinan Nasional Reni Yanita, Ketua Dewan Pakar Yayasan Batik Indonesia Komarudin Kudiya, serta Ketua MPIG Perak Celuk Bali I Made Megayasa.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju A. Siburian, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini dan menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, pelaku kerajinan, dan masyarakat dalam memperkuat posisi produk kerajinan lokal di pasar global.
“Indikasi Geografis bukan hanya pelindung hukum, tetapi juga pengungkit nilai tambah ekonomi dan identitas budaya. Sumatera Selatan sebagai wilayah yang kaya akan kerajinan tradisional seperti songket dan ukiran kayu, harus mulai memperkuat upaya pencatatan dan promosi produk berbasis IG ini,” tegas Maju.
Kegiatan webinar ini diikuti secara antusias oleh sekitar 1.000 peserta, dengan tambahan 300 orang yang mengikuti melalui live streaming. Dari jajaran Kanwil Kemenkum Sumsel, hadir Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Yenni beserta tim teknis, di antaranya Yulkhaidir, M. Ferdi P., Yogi Prasetyo, Syafiq Aditya P., Shintya Wuty, M. Andrey Kurniawan, Hilda Mega Marcella, dan Syafira Aquaristha.
Selama webinar berlangsung, para peserta mendapatkan materi mendalam mengenai strategi dan praktik terbaik dalam memanfaatkan Indikasi Geografis untuk meningkatkan nilai ekonomi dan positioning produk kerajinan di level internasional. Selain itu, dilakukan pula pre-test dan post-test sebagai bagian dari evaluasi pemahaman peserta terhadap materi yang diberikan.
Melalui kegiatan ini, Kemenkum Sumsel menegaskan komitmennya dalam mendorong optimalisasi pemanfaatan Kekayaan Intelektual, khususnya Indikasi Geografis, sebagai instrumen penting pengembangan ekonomi kreatif daerah.