Palembang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan program “Laksan-Sapa 2025” yang digagas Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sumatera Selatan. Program ini dinilai mampu mendorong lahirnya sultan-sultan muda UMKM melalui kolaborasi lintas lembaga, sekaligus membuka ruang bagi pelaku usaha untuk lebih inovatif, transparan, dan partisipatif.
Program “Laksan-Sapa 2025” secara resmi dipaparkan dalam Rapat Stakeholders dan Mitra Sponsorship yang digelar pada Kamis (4/9) di ruang rapat DPMPTSP Provinsi Sumsel. Kegiatan ini dihadiri perwakilan Kanwil Kemenkum Sumsel, yakni Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Yenni, Analis KI Ahli Muda, Yulkhaidir, serta Syafiq Aditya dari bidang KI.
Kepala Dinas DPMPTSP Sumsel, H. Lusapta Yudha Kurnia, S.E., M.M., menyampaikan terima kasih atas dukungan berbagai pihak. Menurutnya, layanan ini akan menjangkau 12 titik di 15 kabupaten/kota dan menjadi wadah edukasi praktis serta promosi UMKM. “Kami ingin agar UMKM di Sumsel lebih siap, inovatif, dan mampu bersaing dengan memanfaatkan kolaborasi lintas instansi,” ujarnya.
Sekretaris DPMPTSP menambahkan, program ini merupakan kolaborasi strategis bersama Kemenkum, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Dinas Koperasi dan UKM, OJK, Bank Sumselbabel, serta HIPMI sebagai sponsorship utama. Sinergi ini diyakini mampu memperkuat UMKM dari berbagai sisi, mulai dari legalitas usaha, akses pembiayaan, hingga jaminan kualitas produk.
Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Sumsel menegaskan, pihaknya mendukung penuh pelaksanaan layanan ini. “Program Laksan-Sapa 2025 sejalan dengan inovasi Kanwil Kemenkum Sumsel, yakni Jempol Hukum—jemput bola layanan hukum khususnya layanan kekayaan intelektual,” katanya.
Program ini akan berlangsung selama 30 hari di 15 kabupaten/kota, mulai 30 September hingga 30 Oktober 2025. Dengan pola layanan langsung ke daerah, diharapkan semakin banyak UMKM yang sadar akan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual dalam menunjang keberlangsungan usaha mereka.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumsel, Maju Amintas Siburian, juga menyampaikan apresiasinya. Menurutnya, langkah kolaboratif ini menjadi bukti nyata sinergi pemerintah dan pemangku kepentingan dalam menguatkan UMKM di daerah. “Kami siap hadir memberikan dukungan hukum dan perlindungan kekayaan intelektual agar UMKM di Sumsel semakin berdaya saing, bukan hanya di tingkat lokal tetapi juga nasional bahkan internasional,” tegas Maju Amintas.