
Palembang. Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan menyatakan kesiapan penuh mendukung peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan secara nasional oleh Presiden Republik Indonesia yang dijadwalkan pada 8 April 2026.
Sebagai bentuk komitmen, jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan mengikuti Rapat Persiapan Peresmian Posbankum yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) secara daring, yang membahas arahan strategis serta teknis pembinaan dan pelaporan layanan, Senin (23/2).
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, menegaskan bahwa peresmian ini menjadi momentum penting dalam memperkuat akses keadilan hingga tingkat desa dan kelurahan.
“Posbankum sejalan dengan Asta Cita Presiden dalam menghadirkan akses keadilan bagi seluruh masyarakat. Hukum harus benar-benar dirasakan manfaatnya, khususnya oleh kelompok rentan dan masyarakat kurang mampu,” ujarnya.
Secara nasional, telah terbentuk 83.409 Posbankum Desa/Kelurahan atau 99,37 persen dari total desa dan kelurahan, dengan 37 provinsi telah mencapai cakupan 100 persen.
Di Sumatera Selatan, sebanyak 3.258 Posbankum telah diresmikan pada Juli 2025, menjadikan Sumatera Selatan sebagai kantor wilayah dan provinsi pertama yang mencapai pembentukan secara menyeluruh, sekaligus meraih rekor MURI.
Kanwil Kemenkum Sumsel terus mendorong optimalisasi layanan dan pelaporan Posbankum sebagai bagian dari penguatan akses keadilan bagi masyarakat.
“Melalui peresmian nasional ini, Posbankum diharapkan semakin dikenal dan menjadi garda terdepan dalam memberikan layanan hukum yang mudah, cepat, dan tanpa diskriminasi,” tutupnya.



