Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum RI

Kemenkum Sumsel Gelar Sosialisasi KUHP Baru, Perkuat Kelurahan Binaan Sadar Hukum

WhatsApp Image 2025 11 20 at 08.33.59 d563b192

Palembang — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan menyelenggarakan sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) di Kelurahan 20 Ilir D3, Kecamatan Ilir Timur I, Kota Palembang, Rabu (19/11). Kegiatan ini mengusung tema “Meningkatkan Pemahaman Hukum dalam Rangka Pengukuhan Kelurahan Binaan Sadar Hukum”.

Sosialisasi dibuka oleh Lurah 20 Ilir D3, Muttaqin, dan menghadirkan Nursyiah, Penyuluh Hukum Ahli Madya Kemenkum Sumsel, sebagai narasumber. Acara turut dihadiri perangkat kelurahan, perwakilan Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua RT/RW, Paralegal Posbankum, serta Kelompok Kadarkum Kelurahan 20 Ilir D3.

Dalam materinya, Nursyiah menjelaskan bahwa KUHP baru yang memuat 624 pasal hadir sebagai bentuk pembaruan hukum pidana nasional dengan mengedepankan dekolonisasi, modernisasi, dan harmonisasi hukum. KUHP ini menandai pergeseran paradigma dari orientasi pembalasan menjadi pendekatan yang lebih humanis melalui keadilan korektif, rehabilitatif, dan restoratif.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman, pengetahuan, dan kesadaran hukum masyarakat, terutama kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum). Suasana diskusi berlangsung interaktif, di mana peserta mengajukan pertanyaan seputar permasalahan hukum yang dihadapi masyarakat dan ketentuan tindak pidana dalam KUHP baru.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini.

“Sosialisasi KUHP baru merupakan langkah penting untuk memastikan masyarakat memahami perubahan dan arah kebijakan hukum pidana nasional. Kami berkomitmen untuk terus hadir memberikan edukasi hukum agar tingkat kesadaran hukum masyarakat semakin kuat, terutama di wilayah binaan sadar hukum,” ungkapnya.
“Dengan pemahaman hukum yang baik, masyarakat tidak hanya mengetahui hak dan kewajibannya, tetapi juga mampu menjadi bagian dari upaya mewujudkan lingkungan yang tertib dan sadar hukum,” lanjutnya.

Melalui kegiatan ini, Kemenkum Sumsel berharap terwujudnya peningkatan kapasitas hukum masyarakat dan penguatan keberadaan Kelurahan Binaan Sadar Hukum sebagai garda terdepan dalam membangun budaya hukum di tingkat akar rumput.

WhatsApp Image 2025 11 20 at 08.33.59 19691de7

WhatsApp Image 2025 11 20 at 08.34.00 acbd0d19

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI SUMATERA SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend Sudirman Km. 3,5 Kec. Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
PikPng.com phone icon png 604605   +62896-4854-7707
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumsel@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kemenkumhamsumsel@gmail.com

 

facebook kanwil kemenkumham sumsel   twitter kanwil kemenkumham sumsel   instagram kanwil kemenkumham sumsel   linked in kemenkumham   Youtube Kanwil Kemenkumham Sumsel   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA SELATAN


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend Sudirman Km. 3,5 Kec. Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
PikPng.com phone icon png 604605   089648547707
PikPng.com email png 581646   kanwilsumsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kumhamsumsel@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI