Baturaja, 2 Juli 2025 — Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Selatan (Kemenkum Sumsel) melalui Tim Administrasi Hukum Umum (AHU) terus menggencarkan edukasi dan sosialisasi layanan hukum kepada masyarakat. Kali ini, kegiatan berlangsung di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) dengan fokus pada dua layanan strategis: Apostille dan Perseroan Perorangan, sebagai bagian dari penguatan akses masyarakat terhadap layanan hukum yang berkualitas.
Dipimpin oleh Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum, Gunawan, tim menyasar sejumlah instansi terkait, antara lain Dinas Pendidikan, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, serta Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten OKU. Dalam kunjungan tersebut, Gunawan memaparkan bahwa layanan Apostille merupakan dokumen penting yang diperlukan warga negara Indonesia ketika hendak studi, bekerja, atau menikah di luar negeri.
“Kami ingin masyarakat memahami bahwa Apostille bukan sekadar legalisasi, tapi kunci untuk kelancaran berbagai urusan resmi di negara tujuan. Edukasi ini penting agar tidak terjadi kendala administratif di kemudian hari,” ujar Gunawan saat memberikan penjelasan kepada para pemangku kepentingan di lokasi.
Sambutan positif datang dari berbagai pihak. Kabid Kurikulum, Hendrik Wijaya, menyatakan dukungannya terhadap upaya Kemenkum Sumsel dalam menyebarluaskan informasi layanan Apostille. Meski belum tersedia data konkret mengenai jumlah pelajar yang akan melanjutkan studi ke luar negeri.
Selain Apostille, Tim AHU Kemenkum Sumsel juga memberikan perhatian khusus terhadap pendaftaran Perseroan Perorangan, khususnya untuk pelaku UMKM binaan Dinas Koperasi OKU. Dalam penjelasannya, Gunawan menekankan bahwa Perseroan Perorangan adalah solusi praktis dan legal bagi para pelaku usaha kecil untuk meningkatkan daya saing dan perlindungan hukum usaha mereka.
“Banyak pelaku UMKM belum memahami bahwa dengan mendaftarkan usahanya sebagai Perseroan Perorangan, mereka tak hanya mendapatkan pengakuan hukum, tetapi juga membuka peluang untuk mengakses pembiayaan, kerja sama usaha, hingga ekspansi ke pasar yang lebih luas. Ini langkah awal yang strategis untuk naik kelas,” jelas Gunawan.
Kunjungan ke Dinas Perdagangan dan Perindustrian serta Dinas Koperasi ini sekaligus menjadi forum koordinasi untuk menyinergikan upaya penyebarluasan informasi hukum kepada pelaku usaha. Diharapkan, para stakeholder di daerah dapat menjadi jembatan dalam menyampaikan informasi tersebut secara masif kepada masyarakat.
Kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang koordinasi lintas instansi, tetapi juga menjadi momentum untuk membangun kesadaran hukum masyarakat secara inklusif. Kemenkum Sumsel menegaskan bahwa keberhasilan layanan seperti Apostille dan Perseroan Perorangan membutuhkan dukungan konkret dari seluruh sektor pendidikan, kependudukan, perdagangan, dan koperasi.
Melalui kegiatan ini, Kemenkum Sumsel berharap masyarakat tidak hanya lebih memahami prosedur hukum yang berlaku, namun juga memanfaatkan layanan yang telah disediakan secara maksimal demi mendukung pertumbuhan pendidikan, ekonomi, dan investasi masyarakat Sumatera Selatan secara berkelanjutan. (HUMAS)