
Jakarta, – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan (Kanwil Kemenkum Sumsel) menghadiri puncak Peacemaker Justice Award (PJA) 2025 yang berlangsung di Graha Pengayoman, Rabu (26/11). Hadir langsung Kepala Kanwil Kemenkum Sumsel, Maju Amintas Siburian, didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, yang turut mendampingi 10 peserta PJA dari Sumatera Selatan.
Maju Amintas Siburian menyatakan bahwa kehadiran Kanwil dalam puncak kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan penuh kepada para Kepala Desa/Lurah yang berperan sebagai juru damai di wilayahnya masing-masing. Ia menegaskan bahwa peran mereka sangat penting dalam memperluas penyelesaian sengketa secara nonlitigasi melalui Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan.
“Kami hadir untuk menunjukkan komitmen Sumatera Selatan dalam memperkuat peran juru damai di tingkat akar rumput. Para peserta ini menjadi ujung tombak penyelesaian sengketa yang humanis dan dekat dengan masyarakat,” ujar Maju Amintas.
Dalam kegiatan tersebut, Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, menegaskan bahwa program PJA merupakan bagian dari strategi nasional untuk memperluas akses keadilan yang humanis dan inklusif, sejalan dengan Asta Cita ke-7 Presiden Prabowo mengenai reformasi hukum. Ia menekankan pentingnya peningkatan kapasitas Kepala Desa/Lurah dalam penyelesaian sengketa nonlitigasi.
“Kepala Desa/Lurah dapat membantu mengupayakan penyelesaian permasalahan masyarakat secara lebih humanis dan kolaboratif, dengan mengedepankan kebutuhan, hak, dan martabat masyarakat—people centered justice,” ujar Supratman. Ia menambahkan bahwa Peacemaker Training merupakan bekal penting bagi para pemimpin desa/kelurahan dalam menangani persoalan hukum tanpa harus mengedepankan jalur persidangan.
Tahun 2025 menjadi catatan tertinggi partisipasi juru damai secara nasional, dengan 802 Kepala Desa/Lurah menyandang gelar Non Litigation Peacemaker. Dari 130 peserta PJA 2025, proses seleksi dilakukan hingga melahirkan 10 finalis terbaik, dan pada puncak kegiatan diumumkan tiga pemenang nasional, yaitu Hemrinci (Kepala Desa Anik Dingir, Landak – Kalimantan Barat), Margono (Lurah Rejomulyo, Kota Metro – Lampung), dan Ahmad Gunawan (Kepala Desa Baru Sari, Garut – Jawa Barat).
Kakanwil berharap para peserta dari Sumatera Selatan dapat membawa pengalaman selama mengikuti PJA untuk memperkuat pembentukan dan pelaksanaan Posbankum di daerah masing-masing. Ia menegaskan bahwa penyelesaian perkara melalui mediasi dan musyawarah perlu menjadi budaya hukum yang terus diperkuat di masyarakat.
“Kami berharap mereka kembali sebagai agen perubahan, mampu menjadi juru damai yang profesional dan menjaga keharmonisan sosial di desa dan kelurahan,” tutupnya.
Dengan kehadiran langsung di puncak PJA 2025, Kanwil Kemenkum Sumsel menegaskan komitmen untuk terus mendukung peningkatan kualitas layanan hukum berbasis masyarakat melalui penguatan peran Kepala Desa dan Lurah sebagai juru damai.



