Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum RI

Kemenkum Sumsel Ikuti Diskusi Nasional Bahas Strategi Implementasi Permenkumham 12 Tahun 2021 tentang Pendaftaran Merek

 WhatsApp Image 2025 10 23 at 12.52.16 b32ab96f

Palembang, 23 Oktober 2025 — Tim Kerja Badan Strategi Kebijakan (BSK) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan menghadiri Diskusi Strategi Kebijakan Hukum yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah. Kegiatan bertema “Analisis Strategi Implementasi Permenkum Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pendaftaran Merek” ini diikuti secara daring oleh seluruh Kanwil Kemenkum di Indonesia, Rabu (23/10).

Kegiatan dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, dan dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala Pusat Strategi Kebijakan Tata Kelola Hukum Badan Strategi Kebijakan Kementerian Hukum, Hadiyanto. Dalam sambutannya, Hadiyanto menekankan pentingnya penguatan implementasi kebijakan pendaftaran merek sebagai bagian dari upaya memberikan perlindungan hukum dan nilai tambah ekonomi bagi pelaku usaha di seluruh daerah.

Dalam pemaparan materi, narasumber membahas berbagai aspek strategis yang terkandung dalam Permenkumham Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pendaftaran Merek, mulai dari mekanisme permohonan, pemeriksaan substantif, hingga perlindungan hukum bagi pemilik merek terdaftar. Selain itu, dibahas pula sejumlah tantangan dalam penerapan regulasi tersebut, antara lain keterbatasan sumber daya manusia, dukungan infrastruktur teknologi, serta hambatan administratif dan prosedural di tingkat daerah.

Sesi diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai masukan dan pertanyaan dari peserta mengenai praktik pendaftaran merek di lapangan. Para peserta menyoroti perlunya peningkatan literasi hukum dan sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, serta akademisi untuk memperluas pemahaman masyarakat terhadap pentingnya perlindungan merek dagang.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Sumatera Selatan, Hendrik Pagiling, yang turut mendampingi Tim BSK dalam kegiatan tersebut, menyampaikan bahwa penguatan kebijakan pendaftaran merek merupakan bagian dari upaya mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif di daerah.
“Perlindungan merek tidak hanya melindungi identitas usaha, tetapi juga memberikan nilai ekonomi yang nyata bagi pelaku UMKM dan industri kreatif. Melalui implementasi kebijakan yang tepat, kita dapat menciptakan iklim usaha yang sehat dan berdaya saing,” ujarnya.

Kegiatan ditutup dengan closing statement dari para narasumber yang menegaskan pentingnya konsistensi, pembaruan sistem, serta koordinasi lintas sektor untuk memperkuat pelaksanaan Permenkum Nomor 12 Tahun 2021 secara efektif di seluruh wilayah Indonesia.

Partisipasi aktif Kanwil Kemenkum Sumsel dalam kegiatan ini mencerminkan komitmen untuk terus mendukung kebijakan nasional di bidang kekayaan intelektual, khususnya dalam memperkuat kesadaran hukum dan perlindungan merek bagi pelaku usaha di daerah.

#layananhukummakinmudah

WhatsApp Image 2025 10 23 at 12.50.28 91062a3e

WhatsApp Image 2025 10 23 at 12.50.28 91062a3e

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI SUMATERA SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend Sudirman Km. 3,5 Kec. Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
PikPng.com phone icon png 604605   +62896-4854-7707
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumsel@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kemenkumhamsumsel@gmail.com

 

facebook kanwil kemenkumham sumsel   twitter kanwil kemenkumham sumsel   instagram kanwil kemenkumham sumsel   linked in kemenkumham   Youtube Kanwil Kemenkumham Sumsel   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA SELATAN


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend Sudirman Km. 3,5 Kec. Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
PikPng.com phone icon png 604605   089648547707
PikPng.com email png 581646   kanwilsumsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kumhamsumsel@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI