Palembang, 2 Oktober 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan melalui Tim Kerja Analis Hukum mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Analisis dan Evaluasi Hukum terkait Minyak dan Gas Bumi dalam Mendukung Swasembada Energi (Asta Cita Ke-2) yang diselenggarakan secara daring oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat fondasi hukum sektor energi nasional, khususnya minyak dan gas bumi (migas), guna mendukung terwujudnya kemandirian energi dan ketahanan nasional.
FGD dibuka oleh Dwi Agustine Kurniasih, Analis Hukum Ahli Madya sekaligus Ketua Tim Kerja, yang memaparkan secara singkat tujuan dan ruang lingkup analisis terhadap peraturan perundang-undangan yang mengatur sektor migas di Indonesia.
Diskusi kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh sejumlah narasumber dari berbagai lembaga dan institusi terkait, antara lain Asisten Deputi Pengembangan Minyak dan Gas Bumi Deputi IV Kemenko Perekonomian, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu (SKK Migas), Sekretaris Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas, Koordinator Nasional Publish What You Pay (PWYP) Indonesia, serta akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia.
Para narasumber menyampaikan analisis mendalam terkait kondisi regulasi di sektor migas, tantangan implementasi kebijakan, serta rekomendasi penyempurnaan aturan untuk memperkuat daya saing dan ketahanan energi nasional. Sesi diskusi dan tanya jawab berlangsung dinamis, dengan partisipasi aktif dari peserta yang mengangkat berbagai isu strategis terkait sektor energi, mulai dari pengelolaan sumber daya, aspek investasi, hingga keberlanjutan lingkungan.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumsel, Maju Amintas Siburian, menyampaikan bahwa keterlibatan Kemenkum Sumsel dalam kegiatan ini merupakan bagian dari kontribusi nyata dalam mendukung penyusunan kebijakan hukum yang responsif terhadap kebutuhan nasional.
“Analisis dan evaluasi hukum di sektor migas sangat penting untuk memastikan regulasi kita adaptif terhadap dinamika global, mendorong investasi, sekaligus menjaga kepentingan nasional. Melalui kegiatan ini, Kemenkum Sumsel turut berperan aktif dalam upaya mewujudkan swasembada energi,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa hasil dari FGD ini diharapkan dapat menjadi bahan masukan penting dalam perumusan kebijakan hukum nasional di bidang energi, khususnya minyak dan gas bumi, yang lebih efektif, berkeadilan, dan berkelanjutan.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Kemenkum Sumsel menegaskan komitmennya untuk terus berkontribusi dalam proses penyusunan kebijakan strategis yang berdampak langsung pada pembangunan nasional dan kesejahteraan masyarakat.