
Palembang, Dalam upaya memperkuat fondasi hukum dan mendukung pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di era digitalisasi dilaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis “Pentingnya Perizinan Bagi Pelaku Usaha untuk Mengembangkan Usaha di Era Digitalisasi untuk UMKM/UMK Provinsi Sumatera Selatan” yang berlangsung di Palembang pada hari ini Kamis (30/10/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh Gubernur Sumatera Selatan yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Kurniawan Abadi, serta sejumlah pejabat dan perwakilan instansi, antara lain Regional CEO Wilayah II Bank Mandiri Ade Arif, Area Head Bank Mandiri Palembang Sudirman Oktariza, Perwakilan Bank Indonesia Wilayah Sumsel, Kepala Kanwil Kemenkum Sumatera Selatan yang diwakili Kepala Bidang Pelayanan KI Yenni, Ketua Apumindagi Masayu Lela, Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Hadi Hendarto, Kepala Pimpinan Pegadaian Wilayah Sumsel Novryandi, Perwakilan Perizinan Halal Wilayah Sumsel Ishak Putih, Kepala Bulog Wilayah Sumsel Hersiwan, serta OPD terkait dan pelaku UMKM, dengan total 150 peserta yang mengikuti kegiatan ini.
Dalam laporannya, Ketua Apumindagi Masayu Lela menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kolaborasi antara Pemerintah Daerah, Bank Mandiri, mitra UMKM, dan para pelaku UMKM di Provinsi Sumatera Selatan. Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong pelaku UMKM untuk mengembangkan usaha mereka di tengah era digitalisasi yang semakin pesat.
Sementara itu, Regional CEO Wilayah II Bank Mandiri, Ade Arif, dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat. Ia menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi dan bimtek ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mendorong transformasi pelayanan publik yang menyentuh langsung masyarakat, khususnya pelaku UMKM.
“Pemerintah memberikan jaminan kemudahan dalam perizinan kepada pelaku UMKM. Melalui sinergi bersama stakeholder terkait, kegiatan ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi pelaku usaha, terutama dalam hal legalitas berusaha, kekayaan intelektual, serta kemudahan akses permodalan. Bank Mandiri siap menjadi mitra finansial yang mendukung para pelaku UMKM di Provinsi Sumatera Selatan,” ujar Ade Arif.
Acara dibuka secara resmi oleh Gubernur Sumatera Selatan, yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Kurniawan Abadi. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kolaborasi antarinstansi yang telah menghadirkan layanan perizinan langsung kepada masyarakat.
“Kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam memberikan pelayanan perizinan terpadu, meningkatkan wawasan pelaku usaha terkait legalitas, serta mendorong UMKM Sumsel agar naik kelas,” ujar Kurniawan Abadi.
Kegiatan juga diisi dengan pemaparan materi dari berbagai narasumber, di antaranya dari Kanwil Kemenkum Sumsel, Bank Mandiri, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal, Dinas Koperasi Kota Palembang, BPJS Ketenagakerjaan, dan Pertamina, serta sesi tanya jawab dan doorprize.
Selain itu, turut dibuka layanan konsultasi Kekayaan Intelektual (KI) oleh staf Bidang Pelayanan KI Kanwil Kemenkum Sumsel. Sebanyak 50 pelaku UMKM dan masyarakat memanfaatkan kesempatan ini untuk berkonsultasi terkait pendaftaran merek dan perlindungan hukum atas produk mereka.
Melalui kegiatan ini, diharapkan semakin banyak pelaku UMKM di Sumatera Selatan yang memahami pentingnya legalitas usaha, perlindungan kekayaan intelektual, serta mampu beradaptasi dalam era digital demi mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumatera Selatan menyampaikan bahwa pelayanan hukum bukan hanya sekadar administrasi, melainkan wujud hadirnya negara dalam memberikan perlindungan dan kepastian bagi masyarakat.
“Pelayanan hukum yang baik akan mendorong terciptanya keadilan, meningkatkan kepercayaan publik, dan memperkuat iklim investasi di daerah,” ujarnya.


