
Palembang— Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan (Kanwil Kemenkum Sumsel) kembali menggelar rapat dengan sejumlah perguruan tinggi di Palembang dalam rangka membahas penempatan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Pos Bantuan Hukum (Posbankum) tingkat desa dan kelurahan, Rabu (9/7).
Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Kakanwil ini merupakan tindak lanjut dari rapat sebelumnya. Kali ini, Kemenkum Sumsel mengundang jajaran dari Universitas Sriwijaya, Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda, Universitas Sjakhyakirti, Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang, serta Universitas Kader Bangsa untuk turut terlibat dalam pembahasan teknis program yang bertujuan memperluas jangkauan layanan hukum kepada masyarakat.
Plt. Kakanwil Kemenkum Sumsel, Hendrik Pagiling, kembali menegaskan pentingnya sinergi antara lembaga pemerintah dan dunia akademik dalam memperkuat budaya sadar hukum di tingkat akar rumput.
“Kami ingin program ini tidak hanya menjadi media pengabdian bagi mahasiswa, tapi juga menjadi bagian dari transformasi pelayanan hukum di masyarakat. Posbankum yang ada di desa dan kelurahan harus benar-benar menjadi ruang edukasi hukum yang hidup,” ujar Hendrik.
Seperti pada pertemuan sebelumnya, rapat ini membahas sejumlah poin penting, mulai dari mekanisme penempatan mahasiswa, bentuk pendampingan yang akan diberikan, hingga peluang keterlibatan kampus dalam penguatan literasi hukum masyarakat.
Dengan terlaksananya dua pertemuan awal ini, Kemenkum Sumsel dan institusi pendidikan akan terus berkoordinasi untuk merumuskan kesepahaman bersama sebagai dasar pelaksanaan program ke depan. Harapannya, keberadaan mahasiswa hukum di Posbankum akan menjadi energi baru dalam memperluas akses bantuan hukum yang merata dan berkeadilan di seluruh wilayah Sumatera Selatan.


