Palembang-Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola administrasi hukum yang transparan dan akuntabel. Hal ini diwujudkan melalui partisipasi aktif dalam Forum Nasional Penguatan Tata Kelola Kolaboratif dalam Peningkatan Akurasi Data Pemilik Manfaat Korporasi, yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum RI secara virtual pada Senin (6/10).
Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumsel, Maju Amintas Siburian, bersama Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Gunawan, serta jajaran pegawai Bidang AHU yaitu Riyan Citra Utami, Anggun Fuji Rahayu, Loko Dinata, dan Helpdesk AHU, M. Syawal Apriadi, yang mengikuti dari Ruang Teleconference Kanwil.
Forum nasional ini dihadiri oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Sharif Hiariej, Sekretaris Jenderal, Nico Afinta, Dirjen Administrasi Hukum Umum, Widodo, serta seluruh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum di Indonesia. Hadir pula perwakilan dari berbagai lembaga strategis, di antaranya Ketua Baleg DPR RI, Komisi V DPR RI, Kapolri, OJK, KPK, Kementerian ATR/BPN, Kementerian Pertanian, Kementerian ESDM, PT Pertamina (Persero), serta notaris dan pemangku kepentingan di bidang korporasi dari seluruh Indonesia, baik secara luring maupun daring.
Dalam sambutannya, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa kebijakan baru terkait verifikasi data Pemilik Manfaat Korporasi (Beneficial Ownership/BO) merupakan langkah transformasi penting dari sistem self-declaration menuju verifikasi kolaboratif.
“Kita tidak dapat lagi bekerja secara parsial dan sektoral. Dengan ketersediaan data BO yang akurat, kita membekali aparat penegak hukum dengan instrumen presisi untuk melakukan follow the money hingga ke akar-akarnya,” ujar Menteri Supratman.
Sebagai representasi Ditjen AHU di tingkat wilayah, Kemenkum Sumsel memegang peran penting dalam memastikan implementasi kebijakan ini berjalan efektif di daerah. Kanwil berkomitmen memperkuat koordinasi lintas instansi dan memastikan seluruh badan usaha di Sumatera Selatan memenuhi kewajiban pelaporan Pemilik Manfaat secara tepat dan akurat.
Kakanwil Kemenkum Sumsel, Maju Amintas Siburian, menyatakan bahwa transparansi data Pemilik Manfaat merupakan pilar utama dalam menciptakan sistem hukum dan ekonomi yang bersih.
“Data Pemilik Manfaat yang akurat adalah fondasi kepastian hukum dan transparansi bisnis. Kemenkum Sumsel berkomitmen mendukung penuh penerapan sistem verifikasi kolaboratif ini sebagai bagian dari upaya nasional memberantas tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme,” ungkap Maju.
Forum ini juga menghadirkan narasumber dari PPATK, STRANAS PK, Kementerian ESDM, serta PT Pertamina (Persero), yang membahas strategi dan tantangan peningkatan akurasi data Pemilik Manfaat dalam mendukung tata kelola korporasi yang lebih transparan.
Dengan terselenggaranya forum ini, diharapkan sinergi antar kementerian, lembaga, dan sektor swasta semakin kuat dalam membangun ekosistem bisnis yang transparan, berintegritas, dan sesuai dengan semangat transformasi kelembagaan serta reformasi birokrasi Kementerian Hukum RI.