Palembang, 17 Juni 2025 – Dalam rangka menyukseskan program unggulan Gebyar NIB 2025, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan menunjukkan komitmennya untuk memperkuat sinergi lintas lembaga demi mendukung legalitas dan pertumbuhan UMKM di Sumatera Selatan.
Kegiatan rapat koordinasi yang membahas Permohonan Kerja Sama Sponsorship ini diselenggarakan oleh DPMPTSP Provinsi Sumsel pada Selasa (17/6) di Kantor DPMPTSP, dan dihadiri oleh berbagai instansi strategis. Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Yenni, hadir mewakili Kakanwil Kemenkumham Sumsel.
Dalam kesempatan itu, Koordinator Penata Perizinan Ahli Madya DPMPTSP Prov. Sumsel, Hendang Indrawan, membuka rapat dengan menyampaikan bahwa Gebyar NIB 2025 merupakan bagian dari program “1000 Sultan Muda” yang diinisiasi oleh Gubernur Sumsel. Acara ini akan digelar di halaman Hotel Swarna Dwipa, Palembang, dan akan menjadi ajang pendampingan UMKM dalam aspek legalitas, administrasi, edukasi, hingga motivasi usaha.
Turut hadir dalam rapat perwakilan dari Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumsel, Bank Sumsel Babel, PT Pegadaian, Hotel Swarna Dwipa, HIPMI Sumsel, Ketua Asosiasi UMKM Sumsel, dan SKK Migas. Seluruh pihak menyatakan antusiasme tinggi dalam menyukseskan kegiatan ini melalui bentuk dukungan sponsorship, partisipasi stan, hingga penyuluhan.
Dalam rapat tersebut, DPMPTSP Prov. Sumsel juga menyampaikan permohonan kerja sama kepada Kemenkumham Sumsel untuk membuka stand informasi dan layanan pendaftaran Kekayaan Intelektual (merek, hak cipta, desain industri, dll) serta layanan Administrasi Hukum Umum (AHU), khususnya pendaftaran Perseroan Perorangan.
Menanggapi hal ini, Yenni menyatakan kesiapan penuh dari jajaran Kemenkumham Sumsel. “Kami mendukung penuh kegiatan Gebyar NIB 2025 ini. Kami akan menurunkan tim ahli untuk menjadi narasumber dan membuka layanan informasi serta pendaftaran langsung di lokasi acara. Ini bentuk kontribusi kami untuk memperkuat ekosistem usaha mikro di Sumsel melalui perlindungan hukum dan kepastian usaha,” ujarnya.
Kolaborasi ini diharapkan mampu mempercepat pertumbuhan UMKM yang legal dan berdaya saing di Sumatera Selatan, sekaligus mendorong terciptanya generasi “Sultan Muda” yang tangguh secara hukum dan bisnis.