Palembang, 8 Juli 2025_ Upaya penguatan sistem kekayaan intelektual (KI) di Indonesia kini memasuki babak baru. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) resmi memulai langkah strategis melalui kegiatan Sosialisasi Pengukuran Maturitas KI Tahun 2025, yang dilaksanakan secara daring dan diikuti oleh 33 Kantor Wilayah dari seluruh Indonesia, termasuk Kemenkum Sumsel.
Bertempat di Ruang Divisi Pelayanan Hukum, kegiatan ini diikuti oleh Kabid Pelayanan KI, Yenni, beserta JFT Analis KI, JFU bidang KI, dan Helpdesk Kekayaan Intelektual. Kegiatan ini merupakan bagian penting dari pelaksanaan Rencana Strategis Kementerian Hukum RI Tahun 2025–2029, dengan tujuan mendorong wilayah agar lebih siap dalam mengelola, melindungi, dan memanfaatkan potensi KI secara maksimal.
Devi dari DJKI menjelaskan bahwa pengukuran maturitas ini akan menjadi cerminan sejauh mana kesiapan wilayah dalam membangun ekosistem KI yang sehat—dari kelembagaan, regulasi, hingga ke tahap komersialisasi.
“Ini bukan sekadar evaluasi, tapi fondasi penting untuk kebijakan yang berdampak langsung ke perlindungan hukum dan pertumbuhan ekonomi berbasis inovasi,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Pelayanan KI, Yenni, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi dorongan besar bagi timnya dalam mempersiapkan diri menyambut kebijakan strategis DJKI.
“Kami menyambut baik terselenggaranya sosialisasi ini sebagai langkah konkret membangun arah pengelolaan KI yang lebih terukur dan profesional di wilayah. Ini sekaligus jadi momentum untuk memperkuat koordinasi lintas sektor, mendorong riset, dan menjadikan kekayaan intelektual sebagai bagian penting dari pembangunan daerah,” ungkap Yenni.
Beberapa tindak lanjut penting yang disoroti dalam kegiatan ini antara lain, Menguatkan koordinasi lintas sektor dalam pengelolaan dan hilirisasi KI, Menyusun dan menyesuaikan regulasi internal yang mendukung perlindungan KI, Meningkatkan kapasitas riset serta menjalin kolaborasi dengan lembaga eksternal sampai Mempersiapkan kebutuhan anggaran, SDM, dan sistem penunjang sesuai standar DJKI.
Kemenkum Sumsel menyambut baik inisiatif ini sebagai langkah nyata menuju ekosistem KI yang lebih matang dan berdampak langsung pada pelaku inovasi lokal, UMKM, serta dunia riset.
Dengan dukungan penuh dari pimpinan dan kolaborasi lintas sektor, pengukuran maturitas KI bukan hanya akan memperkuat sistem, tetapi juga membuka peluang baru bagi pertumbuhan ekonomi kreatif dan inovatif di tingkat daerah. Karena di era kini, bukan hanya kekayaan alam, tapi kekayaan intelektual-lah yang akan menjadi kekuatan baru bangsa.