Palembang — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan menerima kunjungan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Palembang dalam rangka pendaftaran Hak Cipta atas karya batik hasil pembinaan warga binaan, Kamis (12/6/2025) di Ruang Divisi Pelayanan Hukum.
Adapun karya yang didaftarkan meliputi dua motif batik milik Lapas Perempuan Palembang, yakni Motif Campako Telok Belagak dan Motif Bungo Beraes, serta satu motif milik Galeri Wong Kito, yaitu Motif Manten Sriwijaya sebagai mitra kerja Lapas.
Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Yenni, menjelaskan secara langsung teknis dan persyaratan yang diperlukan dalam proses pendaftaran Hak Cipta. Menurutnya, pendaftaran ini menjadi langkah strategis untuk melindungi hasil karya serta mendorong peningkatan nilai ekonomi batik khas binaan pemasyarakatan.
Langkah ini sejalan dengan upaya pemberdayaan warga binaan melalui pelindungan kekayaan intelektual, sekaligus memperkuat kolaborasi antara Lapas dan mitra UMKM.