Palembang, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Kamis (13/02/2025) terima kunjungan koordinasi dari Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) dan Dinas Pariwisata & Ekonomi Kreatif Kabupaten Muara Enim.
Kunjungan diterima langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Ibu Yenni, Analis Kekayaan Intelektual Zulkhaidir, Riki Triyansyah serta pengelola KI Yogi dan syafiq.
Koordinasi terkait dengan permasalahan pendaftaran merek yang dilakukan oleh dinas mengalami kendala 1 (satu) merek mendapat sanggahan karena diduga terdapat kemiripan dengan merek terdaftar pada kelas 29, serta 1 (satu) dengan status dianggap di tarik kembali
Dijelaskan Yenni bahwa untuk kendala sanggahan bisa dibuatkan surat jawaban atas sanggahan dan dikirimkan ke DJKI sebelum batas yang ditentukan atau waktu paling lama 2 bulan sejak tanggal pengiriman sanggahan oleh DJKI. lalu akan dilakukan pemeriksaan atas sanggahan yang diajukan dan diputuskan apakah merek dapat didaftarkan atau ditolak
Selanjutnya terkait dengan status dianggap ditarik kembali, dijelaskan bahwa status ini muncul karena pemohon tidak merespon atau memenuhi permintaan dari DJKI dalam batas waktu tertentu, permintaan dapat berupa kekurangan kelengkapan dokumen ataupun permintaan lainnya.
selanjutnya diinformasikan bahwa Dinas Pariwisata Ekonomi Kreatif Kabupaten Muara Enim akan melaksanakan Kegiatan Pelatihan dan Fasilitasi KI Bagi Pelaku Ekonomi Kreatif yang direncanakan akan dilaksanakan pada Triwulan II Tahun 2025.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka Pengembangan Ekosistem Ekonomi Kreatif sebagai implementasi dari Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif, dan untuk peningkatan kesadaran akan pentingnya Kekayaan lntelektual terhadap kreativitas yang dihasilkan oleh para pelaku Ekonomi Kreatif khususnya Sub Sektor Musik dan Seni Pertunjukan guna mendorong Ekonomi Kreatif sebagai The New Engine Of Growth".
di tempat yang berbeda, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan bapak Agato P P Simamora akan turut mendukung dan menyukseskan kegiatan tersebut, harapannya kegiatan seperti ini dapat terus ada agar karya karya yang diciptakan oleh para pelaku Ekonomi Kreatif dapat terlindungi.