
Palembang — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan menggelar kegiatan sosialisasi penggunaan aplikasi SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) pada Kamis (15/5), bertempat di Aula Musi Kemenkum Sumsel Sumsel. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen untuk mendukung transformasi digital dalam tata kelola kearsipan pemerintah.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Bulan Mahardika Subekti, dan diikuti oleh dua perwakilan pegawai dari masing-masing divisi di lingkungan Kanwil. Dalam sambutannya, Bulan menyampaikan pentingnya kesiapan seluruh pegawai untuk beradaptasi dengan sistem digital yang mendukung efisiensi dan akuntabilitas kinerja.

Sosialisasi menghadirkan narasumber dari Biro Umum Sekretariat Jenderal Kemenkum RI, Dedi, yang memberikan paparan sekaligus praktik langsung penggunaan aplikasi SRIKANDI. Materi yang disampaikan mencakup tata cara pengelolaan arsip secara elektronik, mulai dari pembuatan, pengiriman, penerimaan, penyimpanan arsip dinamis secara digital, hingga konsultasi terkait permasalahan-permasalahan yang dihadapi saat menggunakan aplikasi SRIKANDI.
Aplikasi SRIKANDI sendiri merupakan platform kearsipan nasional berbasis digital yang dikembangkan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) bersama Kementerian PANRB, BSSN, dan Kemkodigi. Aplikasi ini ditujukan untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan arsip dinamis secara terintegrasi antarinstansi pemerintah, sekaligus mendukung pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Kakanwil Kemenkum Sumsel, Agato P P Simamora, menyampaikan dukungan penuhnya terhadap kegiatan ini. “Transformasi digital dalam pengelolaan arsip adalah langkah penting menuju birokrasi yang lebih modern dan responsif. Saya mengapresiasi inisiatif ini dan berharap seluruh pegawai dapat memahami serta mengimplementasikan penggunaan SRIKANDI dalam tugas sehari-hari,” ujarnya.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Kanwil Kemenkum Sumsel dapat menerapkan pengelolaan arsip digital secara konsisten dan sesuai standar, guna mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik dan penguatan tata kelola pemerintahan yang baik.



