
Palembang. Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Anggota Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) periode 2025–2028 dilaksanakan secara serentak di seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum se-Indonesia, Kamis (30/10). Pelantikan Anggota MKNW diikuti secara virtual, yang dipimpin oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Widodo dan melibatkan rohaniawan untuk pengambilan sumpah janji jabatan.
Anggota Majelis Kehormatan Notaris Wilayah Sumatera Selatan periode 2025–2028 yang resmi dilantik antara lain Maju Amintas Siburian (Kepala Kantor Wilayah) dan Alkana Yudha (Kepala Divisi Pelayanan Hukum) dari unsur Pemerintah, dari unsur Notaris yaitu Hari Fadly Basir,
Heriyono Tarjono, dan Suen Herief, serta M. Ihsan dari unsur Ahli dan
halisah Hayatudin dari unsur Akademisi.
Dalam arahannya, Direktur Jenderal AHU menyampaikan bahwa pelantikan serentak ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi dan keseragaman pelaksanaan tugas Majelis Kehormatan Notaris di seluruh Indonesia. MKN diharapkan mampu menjalankan fungsi pengawasan dan pembinaan terhadap notaris secara profesional, transparan, dan berintegritas tinggi.
“Majelis Kehormatan Notaris memiliki tanggung jawab moral yang besar untuk menjaga martabat profesi notaris. Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, objektif, dan berpegang pada aturan hukum yang berlaku,” ujar Widodo dalam sambutannya.
“Sinergi antara unsur pemerintah, ahli, notaris, dan akademisi diharapkan dapat memperkuat sistem pengawasan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan hukum,” tambahnya.
Setelah pelantikan, dilakukan rapat lanjutan yang dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan sekaligus Ketua MKNW Sumsel, Maju Amintas Siburian.
“Kami berharap MKNW Sumatera Selatan dapat menjalankan amanah ini dengan penuh integritas, objektif, dan menjunjung tinggi kode etik profesi notaris,” ujar Siburian dalam arahannya.
MKNW Sumatera Selatan, lanjutnya, diharapkan memperkuat sinergi dan profesionalisme dalam melaksanakan fungsi pengawasan, untuk terus mewujudkan tata kelola jabatan notaris yang akuntabel. Lebih lanjut, Maju Amintas Siburian meminta para anggota untuk segera menggelar tindak lanjut pemeriksaan terhadap 13 notaris yang masuk masih dalam tahap penyidikan oleh Kepolisian Daerah Sumatera Selatan.



