Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum RI

Muara Enim Mantapkan Regulasi Baru, Kanwil Kemenkum Sumsel Hadiri FGD Penyusunan Produk Hukum

WhatsApp Image 2025 11 27 at 13.59.22 a03136dc

Muara Enim — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan menghadiri Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Produk Hukum Kabupaten Muara Enim yang digelar pada Kamis (27/11/2025) di Ruang Rapat Serasan Sekundang Pemerintah Kabupaten Muara Enim. FGD ini membahas dua regulasi penting, yaitu Rancangan Peraturan Daerah tentang Santunan Kematian dan Rancangan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Muara Enim Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Kegiatan dibuka oleh Wakil Bupati Muara Enim, Sumarni, yang menggarisbawahi pentingnya regulasi yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya terkait jaminan sosial dan pemenuhan hak penyandang disabilitas. Kanwil Kemenkum Sumsel hadir memenuhi undangan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, diwakili oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (PPPH), Hendrik Pagiling, bersama tim penyusun naskah akademik dan rancangan peraturan.

FGD turut dihadiri oleh berbagai unsur perangkat daerah, seperti Asisten Pemerintahan dan Kesra, Inspektur Kabupaten, Kepala Bappeda, Kepala BPKAD, Kadisdukcapil, Kadiskominfo, Kadinkes, Kadisdikbud, Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Kepala BPBD, Kasatpol PP, serta Kepala Bagian Hukum Setda. Kehadiran lintas sektor ini menjadikan proses diskusi lebih komprehensif dan konstruktif.

Pada sesi pemaparan, Tim Perancang Kanwil Kemenkum Sumsel menyampaikan hasil telaah terkait substansi, kewenangan, hingga teknik penyusunan Raperda dan Raperbup, termasuk penyesuaian terhadap Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022. Hasil pembahasan awal menunjukkan bahwa materi muatan regulasi telah sesuai dengan koridor kewenangan daerah, namun beberapa penyempurnaan norma dan perbaikan redaksional tetap direkomendasikan.

Kadiv PPPH, Hendrik Pagiling, dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasinya atas pelaksanaan FGD yang berlangsung dinamis dan penuh partisipasi.
Ia menegaskan bahwa penyusunan regulasi harus dilakukan dengan ketelitian dan melibatkan banyak perspektif demi menghasilkan aturan yang kuat dan implementatif.

“FGD ini menjadi ruang penting untuk memastikan bahwa setiap regulasi yang disusun benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. Kami di Kanwil Kemenkum Sumsel berkomitmen memberikan pendampingan teknis agar Raperda dan Raperbup ini tidak hanya sesuai ketentuan hukum, tetapi juga mudah diterapkan dan memberi manfaat nyata,” ujarnya.

Diskusi berlangsung interaktif, dengan berbagai masukan mulai dari mekanisme pemberian santunan, penguatan pemenuhan hak penyandang disabilitas, hingga koordinasi antardinas dalam pelaksanaan regulasi. Seluruh saran dari peserta telah dicatat sebagai bahan penyempurnaan naskah regulasi.

Kegiatan ditutup dengan komitmen bersama untuk menindaklanjuti hasil reviu dan memastikan proses penyusunan regulasi berjalan akuntabel, partisipatif, serta selaras dengan kebutuhan masyarakat Kabupaten Muara Enim.

WhatsApp Image 2025 11 27 at 13.59.21 13ade4f7WhatsApp Image 2025 11 27 at 13.59.22 0bd0c980

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI SUMATERA SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend Sudirman Km. 3,5 Kec. Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
PikPng.com phone icon png 604605   +62896-4854-7707
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumsel@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kemenkumhamsumsel@gmail.com

 

facebook kanwil kemenkumham sumsel   twitter kanwil kemenkumham sumsel   instagram kanwil kemenkumham sumsel   linked in kemenkumham   Youtube Kanwil Kemenkumham Sumsel   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA SELATAN


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend Sudirman Km. 3,5 Kec. Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
PikPng.com phone icon png 604605   089648547707
PikPng.com email png 581646   kanwilsumsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kumhamsumsel@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI