Palembang, 30 September 2025 – Tim Kerja BSK Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan (Kanwil Kemenkum Sumsel) mengikuti Diskusi Strategi Kebijakan (DSK) yang diselenggarakan secara daring oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bangka Belitung (Babel) melalui Zoom Meeting. Diskusi ini mengangkat tema “Analisis Strategi Implementasi Permenkumham Nomor 4 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Bantuan Hukum”.
Dalam kesempatan tersebut, Tim BSK Kanwil Kemenkum Sumsel turut didampingi oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (PPPH). Acara dibuka oleh Kepala Kanwil Kemenkum Babel, Johan Manurung, yang menekankan bahwa layanan bantuan hukum merupakan instrumen penting dalam memastikan keadilan dapat diakses oleh seluruh masyarakat, terutama masyarakat miskin. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sambutan oleh Andry Indrady, Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum, yang menegaskan pentingnya strategi implementasi Permenkumham No. 4 Tahun 2021 agar dapat dilaksanakan secara efektif dan konsisten di seluruh wilayah.
Paparan narasumber berfokus pada analisis strategi implementasi Permenkumham No. 4 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Bantuan Hukum, serta pembahasan mengenai peran Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) dalam mendukung implementasi regulasi tersebut. Materi ini memberikan gambaran menyeluruh mengenai kebijakan sekaligus langkah strategis yang perlu diambil dalam mewujudkan layanan bantuan hukum yang profesional dan berintegritas.
Diskusi yang berlangsung interaktif memperlihatkan antusiasme peserta, yang aktif menyampaikan pertanyaan serta berbagi pandangan mengenai tantangan maupun solusi dalam penerapan standar layanan bantuan hukum di lapangan.
Dalam kesempatan ini, Kepala Divisi PPPH Kanwil Kemenkum Sumsel menyampaikan bahwa implementasi standar layanan bantuan hukum harus selalu dikawal bersama. “Permenkumham No. 4 Tahun 2021 adalah pedoman penting bagi seluruh jajaran, termasuk mitra organisasi bantuan hukum. Dengan pemahaman yang seragam, kita bisa memastikan masyarakat mendapatkan layanan hukum yang mudah diakses, tepat sasaran, dan berkeadilan,” ujarnya.
Kegiatan diakhiri dengan closing statement dari para narasumber, yang menekankan bahwa keberhasilan implementasi standar layanan bantuan hukum membutuhkan sinergi yang erat antara pemerintah pusat, kantor wilayah, organisasi bantuan hukum, serta masyarakat.
Melalui partisipasi ini, Kanwil Kemenkum Sumsel menegaskan komitmennya untuk terus berperan aktif dalam forum kebijakan strategis, guna memperkuat pelaksanaan standar layanan bantuan hukum di daerah sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin akses keadilan bagi masyarakat.