
JAKARTA – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan efisiensi birokrasi, tim dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum melakukan rangkaian koordinasi strategis di Jakarta. Dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan AHU, Gunawan, tim yang beranggotakan Riyan Citra Utami, Anggun Fuji Rahayu, Reni Susilawati, Purna Yudha Rujito, Lola Navirillia Pancarani, A. Jefriansyah Corrie, dan Andika Widyanto mengawali agenda dengan mengunjungi Galeri Inovasi AHU di Kuningan City.
Di Galeri Inovasi tersebut, tim disambut langsung oleh Ridwan selaku perwakilan pengelola galeri. Dalam pertemuan ini, tim mempelajari secara mendalam tata cara layanan AHU, mulai dari sistem pengambilan nomor antrean hingga proses pelayanan di konter. Fokus utama dari peninjauan ini adalah digitalisasi layanan seperti pencetakan sertifikat Apostille, yang dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus perizinan hukum secara cepat tanpa harus datang langsung ke Kantor Wilayah.
Agenda berlanjut ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) bagian Perdata untuk menindaklanjuti status Surat Keputusan (SK) sejumlah notaris. Tim berkoordinasi dengan Bapak Majid terkait SK notaris atas nama Husny Suherman, Rizal, dan Desi Arisanti yang berstatus meninggal dunia, serta Herman Ardiansyah, Indra Putra Jaya, dan Anwar Junaidi yang berstatus pensiun. Langkah ini diambil untuk memastikan tertib administrasi terhadap pejabat publik yang sudah tidak aktif.
Dari hasil koordinasi di bagian Perdata tersebut, dua SK atas nama Desi Arisanti dan Rizal berhasil diterbitkan dan diserahkan. Namun, untuk empat nama lainnya, tim mendapatkan arahan untuk melakukan pengajuan ulang. Hal ini dikarenakan adanya kekurangan berkas administratif yang harus segera dilengkapi agar proses penerbitan SK pemberhentian dapat berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Sebagai penutup rangkaian kegiatan, tim mengunjungi bagian Barang Milik Negara (BMN) dan diterima oleh Bapak Fredy Hendrata. Dalam diskusi tersebut, Gunawan menyampaikan urgensi pengadaan kendaraan operasional untuk mendukung mobilitas sosialisasi dan pengawasan di bidang pelayanan AHU. Menanggapi hal tersebut, pihak BMN meminta Kanwil untuk segera bersurat secara resmi agar kebutuhan tersebut masuk dalam pendataan, sehingga saat terdapat pengadaan atau dropping kendaraan, usulan tersebut dapat segera ditindaklanjuti.



