Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum RI

Palembang Square Mall menjadi target Sertifikasi Pusat Perbelanjaan Berbasis Kekayaan Intelektual

IMG 20250221 WA0017

Palembang, Kanwil Kemenkum Sumsel kembali melakukan koordinasi dengan pusat perbelanjaan. Dalam kesempatan ini Palembang Square Mall yang menjadi salah satu target Sertifikasi Pusat Perbelanjaan Berbasis Kekayaan Intelektual (Kamis, 20 Februari 202).

 

Kegiatan ini dalam rangka mensukseskan Program Direktorat Penegakan Hukum, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual tentang “Sertifikasi Pusat Perbelanjaan Berbasis Kekayaan Intelektual Tahun 2025”. Program ini bertujuan utuk mengidentifikasi, mendata, dan memproduksikan produk-produk lokal yang memiliki nilai intelektual tinggi agar lebih kompetitif di pasar domestik maupun internasional. Palembang Square Mall merupakan salh satu pusat perbelanjaan yang berada di Kota Palembang dengan menjual berbagai macam produk yang dapat menjadi salah satu kekayaan intelektual.

 

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan yang diwakili oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Yenni, JFT Analis Kekayaan Intelektual / PPNS KI Yulkhaidir, Dio Gestianda, JFU bidang Kekayaan Intelektual Syafiq Aditya dan Yogi Prasetyo melakukan koordinasi dengan Pengelola Palembang Square Mall dan diterima langsung oleh Legal Department Gita, Gufron, Divisi Markom Intan, Tenant Relation Cindy.

 

Dalam kunjungannya Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual menjelaskan bahwa Palembang Square Mall patut didorong untuk mengikuti Re-sertifikasi pada tahun 2025 karena sebelumnya Palembang Square Mall telah memperoleh sertifikasi pada tahun 2022. Ia juga menambahkan bahwa diperlukan pemantauan ke tenant-tenant yang berada di Palembang Square Mall untuk melihat apakah terdapat potensi pelanggaran kekayaan intelektual.

 

Kemudian Pihak Pengelola Palembang Sqare Mall menyampaikan dukungan terhadap program dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dan akan berpartisipasi untuk dapat dilakukan Re-Sertifikasi Pusat Perbelanjaan Berbasis KI. Juga disampaikan bahwa di Palembang Square Mall ini terdapat space untuk pelaku UMKM lokal berusaha. Selanjutnya tim didampingi Ibu Intan dan Ibu Cindy melakukan kunjungan dan sampling ke tenant-tenant diantaranya Pan & Flip, Essential Urban & CO, On Time, Azko,Giordano, Buccheri dan Jorie. Tim melakukan sosialisasi kepada UMKM lokal untuk dapat mendaftarkan mereknya agar dapat terlindungi secara hukum.   

 

“Dengan adanya kegiatan ini diharapkan semakin dapat meminimalisir pelanggaran kekayaan intelektual” kata Agato PP Simamora Kakanwil Kemenkum Sumsel.

IMG 20250221 WA0020

IMG 20250221 WA0016

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI SUMATERA SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend Sudirman Km. 3,5 Kec. Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
PikPng.com phone icon png 604605   +62896-4854-7707
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumsel@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kemenkumhamsumsel@gmail.com

 

facebook kanwil kemenkumham sumsel   twitter kanwil kemenkumham sumsel   instagram kanwil kemenkumham sumsel   linked in kemenkumham   Youtube Kanwil Kemenkumham Sumsel   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA SELATAN


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend Sudirman Km. 3,5 Kec. Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
PikPng.com phone icon png 604605   089648547707
PikPng.com email png 581646   kanwilsumsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kumhamsumsel@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI