Palembang. Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan menggelar rapat persiapan Paralegal Justice Award 2025 secara virtual, Selasa (11/2). Rapat ini diikuti oleh Kepala Desa dan Lurah dari 17 (tujuh belas) Kabupaten/Kota di Sumatera Selatan.
Kakanwil Kemenkum Sumsel, Agato PP Simamora dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyelenggaraan kegiatan Paralegal Justice Award merupakan bagian dari langkah implementatif access to justice yang diamanatkan dalam Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
“Konsep Paralegal Justice Award merupakan konsistensi yang mengedepankan peran Kepala Desa/Lurah sebagai mediator dalam menyelesaikan perselisihan di masyarakat melalui musyawarah dan mufakat. Paralegal Justice Award merupakan penghargaan bagi Kepala Desa maupun Lurah yang telah menunjukkan dedikasi dan prestasinya dalam memberikan bantuan dan layanan hukum kepada masyarakat,” jelas Kakanwil.
Mekanisme Kegiatan Paralegal Justice Award yang pendaftarannya telah dibuka mulai tanggal 24 januari hingga tanggal 21 Februari 2025 ini terdiri dari pendaftaran, seleksi oleh Panitia Seleksi Daerah mulai dari tingkat daerah hingga pusat, penetapan pemenang hingga penganugerahan. Ada dua kategori yang bisa Kepala Desa maupun Lurah ikuti yaitu Non Litigation Peacemaker dan Anubhawa Sasana Jagadditha.
Dalam kesempatan tersebut Kakanwil menerangkan bahwa Paralegal Justice Award merupakan kegiatan berkala yang dilakukan dalam tiga tahun terakhir. Untuk Sumatera Selatan, pada tahun 2024 ada 34 kepala desa/lurah yang mendaftar mewakili kabupaten/kotanya. Namun pada tahap seleksi daerah hingga pusat hanya terjaring 12 orang kandidat yang berhak untuk mengikuti Paralegal Academy ditingkat Nasional.
“12 Kades/Lurah asal Sumsel tersebut kemudian dikukuhkan sebagai Non Litigation Peacemaker (Juru Damai), 3 Desa/Kelurahan sebagai Anubhawa Sasana Jagadditha, dan 1 orang Lurah meraih Anugerah Paralegal Justice Award,” lanjut Kakanwil.
Pada kegiatan tersebut turut disampaikan hal-hal teknis terkait pendaftaran Paralegal Justice award Tahun 2025 oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Hendrik Pagiling, serta testimoni dan sharing pengalaman oleh Lurah 5 Ilir, Rosmala Dewi yang merupakan peraih Anugerah Paralegal Justice Award Tahun 2024.