Palembang, 17 September 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan melalui Tim Kerja Badan Strategi Kebijakan mengikuti Diskusi Strategi Kebijakan (DSK) yang diselenggarakan secara daring oleh Kanwil Kemenkum Nusa Tenggara Barat. Kegiatan ini mengangkat tema “Peraturan Menteri Hukum Nomor 3 Tahun 2021 tentang Paralegal dalam Pemberian Bantuan Hukum”.
Diskusi dibuka oleh Kepala Kanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, dan dilanjutkan dengan sambutan oleh Andry Indrady, Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum. Narasumber kemudian menyampaikan materi terkait implementasi Permenkum Nomor 3 Tahun 2021, yang menekankan peran strategis paralegal dalam memperluas akses bantuan hukum serta pembahasan mengenai kesesuaian strategi pelaksanaan di lapangan.
Kegiatan berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab, di mana peserta menunjukkan antusiasme tinggi dalam menyampaikan pandangan dan pengalaman terkait penerapan regulasi.
Dalam keterangannya, Kepala Kanwil Kemenkum Sumsel, Maju Amintas Siburian, menegaskan bahwa keberadaan paralegal sangat penting sebagai ujung tombak dalam mendekatkan akses hukum kepada masyarakat.
“Paralegal adalah garda terdepan yang menjembatani masyarakat, khususnya di desa dan daerah terpencil, untuk mendapatkan bantuan hukum. Dengan adanya Permenkum Nomor 3 Tahun 2021, kita harus pastikan peran ini berjalan efektif sehingga akses keadilan benar-benar merata,” tegasnya.
Melalui forum ini, Kemenkum Sumsel berkomitmen untuk mendukung penguatan kapasitas paralegal sekaligus memastikan regulasi yang ada mampu memberikan dampak nyata bagi perlindungan hukum masyarakat.